klikwartaku.com
Beranda Ekonomi Gas Murah Kian Langka, Kemenperin Wanti-Wanti Ancaman PHK Massal

Gas Murah Kian Langka, Kemenperin Wanti-Wanti Ancaman PHK Massal

Ilustrasi pipa gas

KLIK WARTAKU – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengingatkan bahwa kelangkaan pasokan Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) tengah menjadi ancaman serius bagi industri padat energi, dengan risiko penurunan produksi dan potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) massal.

Juru Bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arief, menyebut pengetatan pasokan dan kenaikan harga di atas ketetapan USD6,5 per MMBtu telah memicu keluhan meluas dari pelaku industri.

“Gas murah adalah keputusan Presiden. Tidak seharusnya ada pihak yang mencoba menaikkan harga atau membatasi pasokannya,” tegasnya dalam keterangan tertulis, Kamis (14/8).

Kebutuhan gas industri diperkirakan mencapai 2.700 MMSCFD, namun volume HGBT yang tersedia hanya 1.600 MMSCFD.

Dari jumlah tersebut, sekitar 900 MMSCFD atau separuhnya dialokasikan untuk BUMN seperti PLN dan Pupuk Indonesia, sehingga porsi untuk industri swasta semakin kecil.

Dampak kelangkaan ini mulai terlihat. Data Kemenperin menunjukkan, utilisasi industri keramik hanya berkisar 70–71% pada semester I-2025, dan sektor pupuk, baja, petrokimia, oleokimia, serta kaca terancam menurun kapasitasnya.

Total 134.794 pekerja di sektor penerima HGBT kini berisiko kehilangan pekerjaan jika pasokan turun menjadi 48% dari kebutuhan.

Febri menilai kebijakan gas murah harus adil antara BUMN dan industri swasta untuk menjaga daya saing manufaktur, yang menjadi penyumbang terbesar PDB nonmigas.

“Jika masalah ini dibiarkan, dampaknya akan meluas ke investasi, neraca perdagangan, dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan