klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Gadis Bawah Umur di Kubu Raya Dirudapaksa, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Gadis Bawah Umur di Kubu Raya Dirudapaksa, Pelaku Ancam Bunuh Ibu Korban

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Saliman alias Leman, warga Parit Timur, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya harus merasakan dinginnya jeruji besi usai aksinya merudapaksa gadis bawah umur pada April 2025 lalu terungkap.

Pelaku ditangkap setelah orang tua korban melaporkan perbuatan pelaku ke Mapolres Kubu Raya, pada Rabu 4 Juni 2025 lalu.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya, AKP Hafiz Febrandani mengatakan, berdasarkan keterangan korban, pada April 2025 sekitar pukul 14.00 ia pulang dari rumah kakaknya melewati rumah pelaku. Tiba-tiba yang bersangkutan memanggilnya dengan dalih mengajak untuk mengambil sayur di belakang rumahnya.

Hafiz menerangkan, masih berdasarkan keterangan korban, saat mendekati pelaku, tangannya langsung ditarik, mulutnya langsung disekap. Dan disaat yang bersamaan pelaku membuka pakainnya lalu memasukan baju ke dalam mulut korban.

“Ketika korban sudah tidak berdaya, karena mulutnya dibekap dengan baju dan bagian wajahnya ditutup, pelaku lalu menyetubuhi korban,” kata Hafiz, Selasa 22 Juli 2025.

Setelah merudapaksa, lanjut Hafiz, pelaku langsung pergi meninggalkan korban. Namun tidak lama kemudian ia kembali datang dan mengancam agar korban tidak menceritakan apa yang sudah dilakukannya kepada siapapun.

“Dari keterangan korban, pelaku mengancam akan membunuh ibu korban dengan parang,” ucap Hafiz.

Hafiz menyatakan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan, tim kemudian menangkap pelaku di kediamannya. Atas perbuatannya dan dua alat bukti, penyidik menetapkan pelaku sebagai tersangka.

“Saat  ini pelaku sudah ditahan di rumah tahanan Mapolres Kubu Raya untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” terangnya.

Hafiz menegaskan, atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun sesuai dengan Undang undang nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan