klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum FI Alias Ayang Diciduk Polisi Usai Curi Motor Warga Sungai Raya Dalam

FI Alias Ayang Diciduk Polisi Usai Curi Motor Warga Sungai Raya Dalam

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Komplek Agung Graha Putra, Jalan Parit Haji Muksin 2, Desa Sungai Raya Dalam, Kecamatan Sungai Raya berhasil diungkap tim Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kubu Raya. Pelaku berinisial FI alias Ayang (25) ditangkap kurang dari 48 jam setelah beraksi.

Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, mengatakan pencurian sepeda motor tersebut terjadi, pada Rabu dini hari 23 Juli 2025 sekitar pukul 00.30. Saat itu, korban yang baru saja pulang kerja dari luar kota mendapati sepeda motor matiknya warna cokelat krem dengan nomor polisi KB 4108 MAC yang berada teras rumahnya telah hilang.

“Berdasarkan keterangan korban, motor ditinggalkan dalam kondisi dikunci ganda,” kata Ade, Jumat 25 Juli 2025.

Ade menerangkan, korban lalu pun meminta bantuan tetangga untuk melihat rekaman kamera pengawas (CCTV). Dari rekaman tersebut terlihat jelas seorang pria tak dikenal membawa kabur motornya.

“Korban kemudian membuat laporan ke Polres Kubu Raya terkait kasus pencurian yang dialaminya,” ucap Ade.

Ade menjelaskan, setelah melakukan penyelidikan dan menganalisis rekaman kamera pengawas, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku. Dan dari informasi yang didapat, jika pelaku diketahui sedang berada di kawasan Pasar Flamboyan, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak.

“Pelaku ditangkap saat sedang nongkrong  di salah satu warung kopi di kawasan Pasar Flamboyan,” terang Ade.

Ade menyatakan, pelaku saat ini telah ditahan rumah tahanan Mapolres Kubu Raya untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Atas perbuatannya, ia dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana penjara lima tahun.

Kami imbau masyarakat untuk selalu waspada, lengkapi kendaraan dengan pengaman tambahan, dan segera lapor ke polisi bila melihat tindakan mencurigakan dari orang tak dikenal,” pungkas Ade. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan