klikwartaku.com
Beranda Nasional Empat Pulau Diputuskan Milik Aceh, MUI: Jangan Gaduh!

Empat Pulau Diputuskan Milik Aceh, MUI: Jangan Gaduh!

Empat Pulau dikembalikan ke Aceh

KLIKWARTAKU – Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyambut baik keputusan Presiden Prabowo Subianto yang menetapkan empat pulau sengketa Mangkir Gadang, Mangkir Ketek, Lipan, dan Panjang kembali menjadi bagian dari Provinsi Aceh.

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi, KH Masduki Baidlowi, menilai keputusan itu sebagai langkah tepat yang mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas dan mendorong pembangunan.

“Presiden ingin fokus pada pemulihan ekonomi rakyat dan menghindari konflik yang tidak produktif,” ujar Kiai Masduki.

Menurutnya, polemik soal batas wilayah bisa saja dimanfaatkan oleh pihak luar yang tidak senang dengan arah politik dan kemajuan Indonesia.

“Isu ini bisa menjadi proksi untuk memperkeruh suasana. Presiden tidak ingin rakyat terpecah karena urusan administratif. Yang dibutuhkan sekarang adalah ketenangan untuk membangun,” jelasnya.

MUI pun mengajak semua pihak, baik di Aceh maupun Sumatra Utara, untuk menghormati keputusan tersebut dan tidak memperpanjang perdebatan.

“Sudah saatnya energi bangsa diarahkan untuk hal-hal yang membangun. Mari taati keputusan Presiden dan fokus pada pekerjaan kita masing-masing,” imbaunya.

Keputusan pengembalian empat pulau ke Aceh diambil untuk menyelesaikan sengketa wilayah antara Provinsi Aceh dan Sumut secara tuntas, demi kepastian hukum dan pemerataan pembangunan di wilayah perbatasan.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan