Empat Pelaku Penyelundupan Sabu Jaringan Internasional Ditangkap di Pekanbaru
KLIKWARTAKU — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan 6,5 kilogram sabu dari jaringan narkoba lintas negara Malaysia–Indonesia. Empat pelaku berhasil ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Pekanbaru, Sabtu 9 Agustus 2025.
Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan pada Juli 2025 mengenai rencana penyelundupan sabu dari Malaysia.
Setelah melakukan penyelidikan di Karimun dan Pekanbaru, lanjut Eko, petugas memantau pertemuan antara R, RD, dan AS di Jalan Gatot Subroto, Simpang Sudirman, Pekanbaru. Ketiganya kemudian ditangkap di tiga lokasi berbeda.
“Di lokasi penangkapan, tim menyita tas ransel abu-abu yang berisi enam bungkus besar dan lima bungkus kecil narkotika jenis sabu,” kata Eko, kemarin.
Eko mengungkapkan, ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku AS mengaku menerima perintah dari seorang buronan berinisial Ncek di Malaysia untuk mengambil sabu di Pekanbaru dengan imbalan Rp80 juta. Sementara itu, R dan RD mengaku dikendalikan oleh A untuk mengambil sabu di Tanjung Balai Karimun dan mengantarkannya ke Pekanbaru dengan upah masing-masing Rp5 juta.
“Dari keterangan pelaku R, tim melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A di Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru,” ucap Eko.
Eko menambahkan, dari pengakuan A, ia diperintah oleh Ilham (DPO) untuk menyerahkan sabu kepada kurir Ncek yang sudah berada di Pekanbaru, dengan imbalan Rp180 juta.
“Tim masih melakukan pengembangan untuk memburu pelaku-pelaku lain yang terlibat dalam jaringan internasional ini,” pungkas Eko. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini