Elon Musk Gugat Apple dan OpenAI, Tuduh Kerja Sama Eksklusif Hambat Persaingan AI
KLIKWARTAKU — Dua perusahaan milik Elon Musk, yakni X dan xAI, resmi mengajukan gugatan hukum terhadap Apple dan OpenAI di pengadilan federal Texas, Amerika Serikat. Gugatan ini menuduh kedua raksasa teknologi tersebut melakukan kerja sama eksklusif yang melanggar hukum persaingan dan menghambat inovasi di industri kecerdasan buatan (AI).
Dalam dokumen gugatan, perusahaan Musk menyebut tidak ada alasan bisnis yang sah bagi Apple dan OpenAI untuk membuat perjanjian eksklusif terkait integrasi chatbot ChatGPT ke dalam sistem operasi iPhone.
Kesepakatan tersebut dinilai memberi akses besar kepada OpenAI terhadap data jutaan pengguna Apple, sekaligus menguntungkan posisi ChatGPT di App Store dibandingkan chatbot generatif lainnya.
“Kesepakatan Apple–OpenAI telah menutup pintu persaingan, merampas skala pertumbuhan bagi kompetitor, serta menurunkan kualitas dan inovasi,” tulis X dan xAI dalam gugatannya.
Perseteruan antara Musk dan OpenAI sudah berlangsung lama. Meski sempat menjadi salah satu pendiri OpenAI pada 2015 bersama Sam Altman, hubungan keduanya memburuk. Musk menilai OpenAI telah menyimpang jauh dari misi awalnya demi keuntungan komersial. Persaingan kian memanas setelah Musk meluncurkan xAI dan chatbot Grok sebagai alternatif ChatGPT.
Menurut gugatan tersebut, OpenAI kini menguasai sekitar 80 persen pasar chatbot AI generatif di AS, sementara Apple mengontrol 65 persen pangsa pasar smartphone. Kombinasi keduanya disebut semakin memperkuat dominasi dan potensi monopoli.
Apple belum memberikan komentar resmi, sementara OpenAI menyebut gugatan ini sebagai bagian dari “pola pelecehan berkelanjutan” Musk. Sebelumnya, Apple telah beberapa kali membela praktik App Store-nya dengan menyatakan bahwa sistemnya “adil dan bebas bias”.
Selain OpenAI, Apple juga dikabarkan menjajaki kerja sama dengan Google untuk menggunakan chatbot Gemini dalam meningkatkan kemampuan asisten virtual Siri.
Kasus ini menambah daftar panjang sengketa hukum antimonopoli yang melibatkan perusahaan teknologi besar, menyusul tuntutan serupa terhadap Google terkait praktik bisnis App Store dan mesin pencari.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini