klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum e-BPKB Diterapkan di Seluruh Polda, Dilengkapi Chip RFID untuk Keamanan Data

e-BPKB Diterapkan di Seluruh Polda, Dilengkapi Chip RFID untuk Keamanan Data

KLIKWARTAKU — Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri melalui Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) resmi menerapkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor Elektronik (e-BPKB) di seluruh Polda mulai Maret 2025.

Kasubdit BPKB Ditregident Korlantas Polri, Kombes Pol Sumardji, mengatakan e-BPKB telah diterapkan sejak Maret 2025 di seluruh unit pelayanan BPKB tingkat Polda di seluruh jajaran.

Dia menerangkan, bahwa penerapan e-BPKB untuk sementara hanya berlaku bagi masyarakat yang membeli kendaraan roda empat baru. Sedangkan untuk proses Balik Nama Kedua (BBN2), penerbitan e-BPKB belum diberlakukan.

“Penerbitan e-BPKB merupakan bagian dari implementasi Peraturan Pemerintah (PP) momor 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik. Salah satu keunggulan e-BPKB adalah adanya teknologi Chip RFID yang menyimpan identitas pemilik kendaraan, sehingga lebih aman dan sulit dipalsukan,” kata Sumardji.

Sumardji menjelaskan, manfaat dari e-BPKB adalah menjamin keaslian dokumen kepemilikan kendaraan, karena sudah dilengkapi dengan teknologi chip RFID yang tidak dimiliki oleh BPKB cetak biasa.

Dari sisi prosedur, lanjut dia, proses penerbitan e-BPKB pada dasarnya tidak jauh berbeda dengan BPKB konvensional. Namun, terdapat perbedaan teknis pada tahap pencetakan, di mana digunakan instalasi virtual printer yang dapat menyematkan data pemilik langsung ke dalam chip.

“Prosedur penerbitan tetap sama, hanya pada proses pencetakan ditambahkan instalasi virtual printer dengan versi terbaru, yang menyematkan identitas pemilik kendaraan ke dalam chip RFID,” jelasnya.

Sumardji mengatakan, utuk memudahkan masyarakat, Polri juga telah meluncurkan aplikasi e-BPKB Mobile yang tersedia di Android dan iOS. Melalui aplikasi tersebut, pemilik kendaraan bisa memverifikasi keaslian e-BPKB mereka dengan mudah.

“Cukup dengan mengunduh aplikasi e-BPKB Mobile, masyarakat bisa memindai e-BPKB mereka dan langsung mengetahui data kendaraan yang terekam dalam chip,” ungkap Kombes Sumardji.

Sumardji menyatakan, saat ini, sosialisasi penerapan e-BPKB telah dilakukan ke seluruh Polda di Indonesia. Ke depan, Korlantas Polri menargetkan layanan e-BPKB bisa diperluas ke seluruh unit pelayanan BPKB di tingkat Polres.

“Kami telah melakukan sosialisasi kepada seluruh Polda mengenai manfaat dan penggunaan e-BPKB. Harapannya, ke depan seluruh Polres juga dapat melayani penerbitan e-BPKB,” pungkasnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan