klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dugaan Korupsi PUPR Mempawah, Ria Mulyadi dan Dua ASN Kemenkeu Diperiksa KPK

Dugaan Korupsi PUPR Mempawah, Ria Mulyadi dan Dua ASN Kemenkeu Diperiksa KPK

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.

KLIKWARTAKU — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah, Ria Mulyadi (RM), sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi pekerjaan peningkatan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan pemeriksaan tersebut. Pemeriksaan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK atas nama RM, mantan Ketua DPRD Kabupaten Mempawah.

Selain RM, lanjut Budi, penyidik KPK juga memanggil dua aparatur sipil negara (ASN) dari Kementerian Keuangan berinisial MT dan MN sebagai saksi dalam perkara yang sama.

“Pemanggilan ini merupakan bagian dari rangkaian penyidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan jalan di Dinas PUPR Mempawah untuk tahun anggaran 2015,” kata Budi, Jumat 13 Juni 2025.

Budi mengungkapkan, sebelumnya, pada Rabu 11 Juni 2025, KPK juga telah memeriksa empat saksi lain, yakni Kepala Dinas PUPR Hamdani, serta tiga ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah yaitu Sulaiman, Abdurahman, dan Idy Safriadi.

Budi menyatakan, sejauh ini sudah ada tiga orang yang ditetapkan sebagai tersangka, terdiri dari dua penyelenggara negara dan satu pihak swasta. Namun, identitas ketiga tersangka dan rincian modus korupsi masih belum dapat diungkap.

Dalam proses penyidikan, KPK telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak pada tanggal 25–29 April 2025. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita berbagai dokumen penting dan alat bukti elektronik yang berkaitan dengan proyek.

Meski belum memberikan penjelasan lebih rinci, KPK menegaskan bahwa seluruh proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap secara terang dugaan praktik korupsi yang merugikan keuangan negara tersebut.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan