klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Panggil Mantan Bos Gojek

Dugaan Korupsi Laptop Chromebook, Kejagung Panggil Mantan Bos Gojek

Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Harli Siregar.

KLIKWARTAKU — Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memanggil mantan Direktur Utama Gojek sekaligus CEO GoTo, Andre Soelistyo untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Program Digitalisasi Pendidikan terkait pengadaan laptop Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) periode 2019–2022.

Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakanAndre Seolistyo diperiksa sebagai bagian dari pengembangan penyidikan yang dilakukan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

“Benar, Dir PT Aplikasi Karya Anak Bangsa (Gojek) sedang diperiksa,” kata Harli, Senin 14 Juli 2025.

Pemeriksaan ini dilakukan tidak lama setelah penyidik Kejagung menggeledah kantor pusat GoTo pada 8 Juli 2025 lalu. Dari penggeledahan tersebut, penyidik menyita sejumlah dokumen penting dan bukti elektronik, yang saat ini sedang dipilah dan diverifikasi untuk kepentingan penyidikan.

Seperti diketahui Kejagung tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi terhadap program digitalisasi pendidikan pada saat Nadiem Makarim menjabat sebagai Kemendikbudristek. Program tersebut meliputi pengadaan laptop Chromebook untuk bantuan TIK bagi satuan pendidikan Tahun Anggaran 2020–2022 sebesar Rp3,58 triliun, serta melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp6,39 triliun, dengan total anggaran mencapai Rp9,98 triliun.

Meski telah melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan menyita sejumlah dokumen, hingga saat ini Kejagung belum menetapkan pihak-pihak yang terlibat sebagai tersangka.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan