Dugaan Korupsi di Pertamina, Petinggi Anak Usaha dan Mitra Usaha Diperiksa
KLIKWARTAKU — Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 14 orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding, dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 hingga 2023, Kamis 31 Juli 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi berkas perkara atas nama Tersangka HW dan kawan-kawan.
Dari 14 saksi tersebut, lanjut Anang dua di antaranya merupakan mantan direksi PT Pertamina dan anak usahanya, yakni IT, mantan Direktur Utama PT Kilang Pertamina Internasional tahun 2000 dan MHY, mantan Direktur Penunjang Bisnis PT Pertamina (Persero) periode 12 Juni 2020 hingga 2 Mei 2021.
Anang menerangkan, selain itu, sejumlah pejabat dan pegawai dari berbagai anak perusahaan Pertamina juga ikut diperiksa, antara lain Dari PT Pertamina (Persero) yakni WLJ, VP Strategic Marketing (1 Juli 2019 – 20 September 2020) dan VP Industrial & Marine Fuel Business di PT Pertamina Patra Niaga (1 Oktober 2020 – 31 Juli 2021), AM, Chief Internal Audit (Januari 2020 – Februari 2024), WSW, GM VRU-IV Cilacap, AF, CLCC, AFB, Manager Marketing Research & Pricing dan AG, VP Industry Marine (2018 – 2023).
“Penyidik juga memeriksa dari PT Kilang Pertamina Internasional yakni SA, GM RU-V Balikpapan dan dari PT Pertamina International Shipping (PIS) yakni MUA, Manager Shipping Business Development dan SA, Manager Tonnage Management Services,” ucapnya.
Dari PT Pertamina Patra Niaga (PPN), Anang menambahkan, penyidik memeriksa AAHP, VP Planning & Trading Development dan HR, VP Commercial and Operation. Dari PT Orbit Terminal Merak yakni DSA, Departemen Logistik, yang diketahui bekerja di perusahaan yang disebut sebagai beneficiary owner dari tersangka MRC.
“Pemeriksaan terhadap para saksi ini merupakan bagian dari rangkaian pengungkapan praktik korupsi yang merugikan negara dalam pengelolaan minyak mentah dan produk kilang,” pungkas Anang.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage