Dugaan Korupsi Chromebook: Kejagung Cegah Tiga Orang Dekat Nadiem Makarim

KLIKWARTAKU —Kejaksaan Agung mencekal tiga mantan staf khusus mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim dari bepergian ke luar negeri. Ketiganya berinisial FH, JT, dan IA. Langkah ini diambil dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook di Kemendikbudristek tahun 2019 hingga 2022.
Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, mengatakan penyidik Jampidsus telah mengajukan pencegahan per 4 Juni 2025. Ketiganya sudah masuk daftar pihak yang dicegah ke luar negeri.
“Alasan pencekalan karena ketiganya tidak memenuhi panggilan penyidik dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan,” kata Harli, Kamis5 Juni 2025.
Harli menjelaskan, ketiganya sudah dijadwalkan pemeriksaannya kemarin dan dua hari sebelumnya, namun mereka tidak hadir.
Kasus pengadaan Chromebook kini menjadi sorotan, karena diduga kuat melibatkan sejumlah pejabat dan eks pejabat yang berperan dalam proyek digitalisasi sekolah. Kejaksaan Agung masih terus mendalami keterlibatan berbagai pihak dalam proyek senilai miliaran rupiah tersebut. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage