Dubes RI dan Kamboja Bahas Penanggulangan Penipuan Daring dan Perlindungan WNI
KLIKWARTAKU – Duta Besar Republik Indonesia untuk Kerajaan Kamboja, Santo Darmosumarto, bertemu dengan Menteri Senior dan Kepala Sekretariat Committee to Combat Online Scams (CCOS) Kamboja, Chhay Sinarith, guna membahas kerja sama penanggulangan kejahatan penipuan daring, termasuk tindak lanjut dari operasi pemberantasan yang baru-baru ini dilakukan secara nasional.
Dalam pertemuan tersebut, Chhay memaparkan perkembangan terkini operasi pemberantasan kejahatan daring yang digelar serentak di 15 provinsi di Kamboja sejak 14 Juli 2025. Operasi tersebut berhasil menjaring 2.780 orang, termasuk warga negara asing asal Tiongkok, Vietnam, Bangladesh, Korea Selatan, Pakistan, dan negara lain. Sebanyak 339 orang di antaranya merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjaring di sejumlah lokasi berbeda.
“Operasi ini merupakan tindak lanjut langsung dari perintah Perdana Menteri Hun Manet pada 14 Februari lalu, dan mencerminkan komitmen Pemerintah Kerajaan Kamboja dalam memberantas penipuan daring, yang telah menjadi isu prioritas nasional dan kawasan,” ujar Chhay.
Sebagai langkah lanjutan, otoritas Kamboja akan melakukan penyelidikan terhadap seluruh warga negara asing yang tertangkap, serta mendalami kasus sesuai dengan lokasi penangkapan. Mereka yang terbukti terlibat akan diproses secara hukum atas tindak kejahatan seperti penipuan daring, pencucian uang, penipuan lowongan kerja, serta kekerasan terhadap korban.
Dubes RI Santo Darmosumarto menyampaikan dukungan penuh terhadap langkah penegakan hukum tersebut. Ia menegaskan bahwa penipuan daring bersifat lintas negara dan membutuhkan kerja sama erat antarnegara.
“Kejahatan semacam ini hanya bisa ditangani melalui kolaborasi. Sejalan dengan ASEAN Leaders’ Declaration on Combating Trafficking in Persons Caused by the Abuse of Technology tahun 2023, KBRI Phnom Penh terus memperkuat koordinasi dengan otoritas di Kamboja maupun Indonesia,” ujar Dubes Santo.
Lebih lanjut, Dubes menekankan pentingnya perlindungan hak-hak dasar bagi WNI yang saat ini tengah dalam penanganan otoritas Kamboja.
“Kami mendukung penuh upaya penegakan hukum yang dilakukan Pemerintah Kamboja. Namun, kami juga berkewajiban memastikan bahwa WNI yang ditahan memperoleh hak-haknya, termasuk akses kekonsuleran dan informasi hukum yang jelas,” tegasnya.
Sejak operasi tersebut diberitakan, KBRI telah menjalin komunikasi intensif dengan kepolisian di sejumlah provinsi, terutama wilayah dengan konsentrasi komunitas Indonesia. Berdasarkan laporan awal dari Kepolisian Provinsi Poipet, di mana 271 WNI diamankan, terdapat kendala karena sebagian WNI bersikap tidak kooperatif saat pemeriksaan awal, termasuk memalsukan identitas dan keterangan.
Meski demikian, pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh WNI dalam kondisi aman dan diperlakukan dengan baik.
KBRI Phnom Penh akan terus bersinergi dengan berbagai pihak di Kamboja dan Indonesia guna memperkuat upaya pelindungan WNI serta mendukung proses hukum yang berlangsung.
Pemerintah Indonesia menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang diambil Pemerintah Kamboja, dan kembali mengimbau masyarakat agar tidak tergiur tawaran kerja di luar negeri secara non-prosedural, khususnya yang terkait dengan aktivitas ilegal, karena berisiko tinggi terhadap keselamatan dan konsekuensi hukum.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage