Dua Saksi Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Program Digitalisasi Pendidikan Kemendikbudristek
KLIKWARTAKU —Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa dua orang saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) terkait Program Digitalisasi Pendidikan tahun 2019 hingga 2022. Jumat 20 Juni 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, mengatakan kedua saksi yang diperiksa yakni, DS selaku aparatur sipil negara (ASN) pada Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP), yang juga menjabat sebagai Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Peralatan Elektronik Perkantoran pada tahun 2020. Saksi kedua yakni IR, Project Manager pada Surveyor Indonesia.
“Pemeriksaan terhadap keduanya dilakukan untuk memperkuat alat bukti serta melengkapi berkas perkara dugaan korupsi dalam pelaksanaan Program Digitalisasi Pendidikan,” kata Harli.
Harly menerangkan, program tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendorong transformasi teknologi di sektor pendidikan, namun diduga telah diselewengkan sehingga menimbulkan potensi kerugian negara.
“Kejaksaan Agung terus melakukan pendalaman atas perkara tersebut dan tidak menutup kemungkinan akan ada penetapan tersangka baru berdasarkan hasil penyidikan,” pungkas Harli.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage