Dua Remaja Terlibat Pengeroyokan di Kanigoro Ditangkap

KLIKWARTAKU — Satuan Reserse Kriminal Polres Blitar berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di Kanigoro pada 25 Mei 2025. Dari hasil penyelidikan, sebanyak 6 orang berhasil diamankan.
Kasat Reskrim Polres Blitar, AKP Momon Suwito, mengatakan dari enam orang yang diamankan, dua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka karena terlibat langsung dalam aksi pengeroyokan. Sementara empat lainnya diperiksa sebagai saksi karena ikut dalam rombongan saat kejadian berlangsung.
Momon menerangkan. kedua tersangka tersebut adalah MR pelajar berusia 17 tahun asal Desa Minggirsari, Kecamatan Kanigoro, dan AH, karyawan swasta berusia 20 tahun dari Desa Sukorejo, Kecamatan Sukorejo. Keduanya merupakan anggota salah satu perguruan silat yang diduga merupakan kelompok lawan korban.
“Sedangkan empat saksi terdiri dari remaja dan pemuda berusia 16 hingga 21 tahun, yaitu AD dari Kecamatan Talun, AG dari Kecamatan Sutojayan, MS dari Gondanglegi, Kecamatan Sutojayan, dan MA dari Kecamatan Talun,” kata Momon.
Momon menyatakan, keempat saksi tersebut tidak terlibat langsung dalam aksi kekerasan, tetapi turut berada dalam rombongan pelaku saat insiden berlangsung.
Momon menyatakan, selain menangkap dua orang pelaku, pihaknya juga menyita barang bukti antara lain tiga unit telepon seluler, dua helm, dua sepeda motor jenis Honda Vario berwarna merah dan hitam, serta satu buah KTP untuk keperluan identifikasi.
“Dari hasil penyelidikan pengeroyokan ini bukan kejadian spontan, melainkan berakar dari konflik antarperguruan silat,” ungkap Momon.
Momon menjelaskan, proses hukum terhadap kedua pelaku saat ini sedang berjalan. Karena MR masih di bawah umur, kepolisian akan berkoordinasi dengan Balai Pemasyarakatan (Bapas) untuk melakukan asesmen dan proses hukum sesuai perlindungan anak. Sementara itu, AH karena sudah dewasa akan ditahan dan dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan Bersama-sama. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage