klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dua Penyelundup Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditangkap di Jayapura

Dua Penyelundup Amunisi Kaliber 7,62 mm Ditangkap di Jayapura

Ilustrasi dibuat oleh Google Gemini.

KLIKWARTAKU — Dua pelaku kepemilikan amunisi ilegal, Yopi Balinga dan Oknis Faluk ditangkap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz di pelabuhan Kota Jayapura, pada Kamis 17 Juli 2025.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol Faizal Ramadhani, mengatakan sebelumnya, pihaknya mendapatkan informasi jika kedua terduga pelaku akan menggunakan kapal laut dari Kabupaten Biak menuju Jayapura.

“Dari informasi itu, tim langsung melakukan pemantauan intensif di lokasi yang diinformasikan,” kata Faizal.

Faizal menerangkan, setelah berhasil mengidentifiksi keberadaan kedua pelaku, tim langsung bergerak cepat menangkap kedua terduga pelaku yang saat itu berada di dek Kapal Laut Sinabung

“Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan barang bukti 16 butir amunisi kaliber 7,62 mm,” terangnya.

Saat ini, lanjut Faizal, kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan mendalam untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan mereka di kelompok kriminal bersenjata (KKB) sebagai penerima pasokan amunisi.

“Pengungkapan ini menjadi bagian dari upaya aparat dalam memberantas peredaran senjata api dan amunisi ilegal di Papua,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Satuan Tugas Humas Ops Damai Cartenz, Kombes Pol Yusuf Sutejo mengajak masyarakat untuk mendukung upaya aparat dengan melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu stabilitas keamanan di Papua.

“Keterlibatan warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan sangat penting untuk mencegah kejahatan penyelundupan senjata api dan amunisi,” ucapnya.

Yusuf memastikan, pihaknya akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan, terutama di jalur laut dan pelabuhan yang rawan menjadi jalur distribusi amunisi ilegal.

“Untuk kedua pelaku kepemilikan amunisi ilegal ini, mereka dipastikan akan diproses hukum sesuai dengan perundang undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan penerapan pasal dalam Undang undang Darurat terkait kepemilikan amunisi tanpa izin,” pungkasnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan