klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dua Pembobol Toko dan Distributor Rokok Ditembak Mati di Tol Sidoarjo, Satu Pelaku Masih Buron

Dua Pembobol Toko dan Distributor Rokok Ditembak Mati di Tol Sidoarjo, Satu Pelaku Masih Buron

KLIKWARTAKU — Aksi pengejaran dramatis berujung tembakan terjadi di Jalan Tol Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa dini hari 3 Juni 2025.

Tim gabungan dari Polres Sidoarjo, Polres Tulungagung, dan Ditreskrimum Polda Jatim menembak mati dua orang pelaku spesialis pembobol toko dan distributor rokok yang mencoba kabur dan membahayakan petugas saat penyergapan.

Kepala Subdirektorat Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Arbaridi Jumhur, menjelaskan penindakan tegas itu merupakan hasil pengembangan dari serangkaian kasus pembobolan di berbagai daerah Jawa Timur, seperti Gresik, Sidoarjo, Tulungagung, Malang, dan Situbondo.

“Mereka kelompok asal Jawa Tengah yang memang spesialis membobol toko dan distributor rokok. Hampir seluruh wilayah Jatim sudah jadi target mereka,” ungkap Jumhur dalam konferensi pers di Surabaya.

Jumhur menjelaskan, pengungkapan berawal dari informasi intelijen bahwa kelompok pelaku baru saja masuk ke wilayah Jatim setelah sebelumnya berada di Bali. Tim gabungan langsung melakukan pembuntutan dan pengejaran intensif, hingga akhirnya berhasil menghadang kendaraan pelaku di ruas tol Malang–Sidoarjo.

Namun, lanjut dia, para pelaku menolak berhenti. Mereka menabrak kendaraan milik petugas di KM 755 pintu keluar Sidoarjo dan melaju dengan kecepatan tinggi.

“Sudah kami beri peringatan, tapi tetap kabur. Karena membahayakan nyawa petugas, dilakukan tindakan tegas dan terukur di lokasi,” tegas Jumhur.

Jumhur mengungkapkan, dua pelaku berinisial A dan E tewas dalam insiden tersebut. Satu orang pelaku lainnya, berinisial N, berhasil ditangkap hidup-hidup dan kini diamankan di Polda Jawa Timur. Sedangkan satu pelaku lain, berinisial J, masih buron dan melarikan diri ke arah permukiman warga di kawasan Kahuripan, Sidoarjo.

“Keempat pelaku merupakan warga Magelang, Jawa Tengah, berusia antara 30 hingga 35 tahun. Kami masih melakukan penyisiran intensif untuk menangkap pelaku yang kabur,” kata Jumhur.

Jumhur mengatakan, dari hasil pemeriksaan awal, pelaku yang tertangkap juga diketahui terlibat dalam tindak pidana perampasan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 365 KUHP.

“Kelompok ini berbeda dengan jaringan pembobol toko yang sebelumnya tertangkap di Probolinggo,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan