klikwartaku.com
Beranda Nasional Dua Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Ini Respon Pemerintah

Dua Eks Tentara Israel Diduga Kelola Vila Mewah di Bali, Ini Respon Pemerintah

Menteri Imipas Agus Andrianto.

KLIKWARTAKU – Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto menyatakan bahwa pihaknya tengah menyelidiki dugaan keterlibatan dua warga negara Israel yang diduga merupakan mantan anggota militer Israel Defense Forces (IDF) dalam pengelolaan vila-vila mewah di Bali.

“Saat ini masih dalam proses pengecekan. Tim sedang berada di Bali untuk melakukan operasi,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Rabu 6 Agustus 2025.

Agus mengungkapkan, dalam operasi pemeriksaan yang dilakukan belum lama ini, pihak Imigrasi menjaring sekitar 100 warga negara asing (WNA). Namun, ia belum mengungkapkan secara rinci bentuk pelanggaran yang dilakukan para WNA tersebut.

Dua warga Israel yang dimaksud terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, dan salah satu di antaranya diduga bernama Shachar Gornen. Sosok ini dikenal sebagai pembuat konten perjalanan dan sempat aktif mempromosikan vila-vila mewah di Bali melalui media sosial.

Nama Gornen mencuat setelah warganet menelusuri akun Instagram @gonenvillasbali, yang sebelumnya menampilkan konten promosi vila bergaya tropis modern.

Namun, sejak kasus ini ramai diperbincangkan, akun tersebut menjadi privat, tanpa unggahan dan pengikut. Akun pribadi Gornen pun kini tidak dapat diakses publik. Meski begitu, beberapa cuplikan kontennya masih dapat ditemukan melalui hasil pencarian Google.

Informasi sementara yang beredar menyebut, meski berkewarganegaraan Israel, Gornen masuk ke Indonesia menggunakan paspor Jerman, sehingga tercatat sebagai warga negara Jerman di sistem Imigrasi. Ia diduga memanfaatkan Visa KITAS Investor yang berlaku hingga Maret 2026, dan diketahui tinggal di kawasan Pererenan, Mengwi, Kabupaten Badung, Bali.

Sebagai pemegang KITAS Investor, Gornen berada di bawah naungan sebuah perusahaan Indonesia yang bertindak sebagai penjamin. Namun, hingga kini, informasi tersebut belum dikonfirmasi secara resmi oleh pihak Imigrasi.

Sementara itu, Polda Bali sebelumnya menyatakan siap turun tangan jika ditemukan indikasi pelanggaran pidana atau pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan lainnya.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan