klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dua Anggota OPM Tewas dalam Operasi Gabungan TNI di Ilaga dan Gunalu

Dua Anggota OPM Tewas dalam Operasi Gabungan TNI di Ilaga dan Gunalu

FOTO: Barang bukti yang diamankan Satgas Gabungan TNI dari lokasi operasi di Kabupaten Puncak, Papua, meliputi bendera Bintang Kejora, dokumen, senjata tajam, magazen peluru, amunisi, uang tunai jutaan rupiah, alat komunikasi, dan perlengkapan lainnya yang diduga kuat digunakan untuk mendukung aktivitas kelompok separatis bersenjata OPM. (Foto Humas TNI)

KLIKWARTAKU — Dua orang anggota kelompok bersenjata Organisasi Papua Merdeka (OPM) tewas usai terlibat baku tembak dengan Satuan Tugas Gabungan TNI di Kampung Kunga, Distrik Ilaga dan di Kampung Gunalu, Distrik Onerik, Kabupaten Puncak, pada 22 dan 23 Juli 2025 lalu.

Kedua anggota aktif OPM itu yakni Lison Murib alias Limar Elas dan Alena Murib alias Alerid Murib yang selama ini dikenal sering melakukan aksi teror terhadap warga sipil dan aparat.

Kepala Pusat Penerangan TNI, Mayjen TNI Kristomei Sianturi, mengatakan Lison Murib merupakan buronan yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polri sejak April 2020, usai terlibat dalam aksi penembakan terhadap warga sipil di area parkir Gedung OB-1 Kuala Kencana, Mimika, pada 30 Maret 2020. Ia kemudian diketahui aktif kembali sebagai Danyon Kunga, memperkuat kekuatan bersenjata OPM di Kabupaten Puncak sejak 2021.

Dalam penyisiran lokasi operasi, lanjut Kristomei, dari Kampung Kunga aparat menemukan berbagai barang bukti yang menguatkan keterlibatan kedua pelaku dalam jaringan separatis, termasuk uang tunai jutaan rupiah, senjata tajam seperti parang dan panah, lima unit gawai, satu unit HT, teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi.

Sementara itu, dia menambahkan, dari Kampung Gunalu ditemukan barang bukti berupa uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen permintaan dana, serta perlengkapan komunikasi dan logistik lainnya.

“Temuan ini memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal melalui pemerasan terhadap masyarakat dan permintaan paksa terhadap aparat pemerintah untuk mendukung aksi separatis di wilayah pegunungan tengah Papua,” kata Kristomei, dalam keterangannya di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 29 Juli 2025.

Dia menegaskan, bahwa operasi itu merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sesuai amanat Undang undang nomor 3 tahun 2025 tentang Perubahan atas Undang undang nomor 34 tahun 2004 tentang TNI.

“Seluruh tindakan prajurit dalam operasi ini dilaksanakan secara profesional, terukur, dan berlandaskan peraturan perundang-undangan. Namun di luar aspek penindakan, TNI juga konsisten menjalankan pendekatan teritorial yang humanis dan dialogis,” tegasnya.

Kristomei memastikan,  TNI akan terus menjaga kedaulatan serta melindungi masyarakat Papua, sembari membuka peluang bagi anggota OPM yang ingin kembali ke pangkuan NKRI.

“Kami menyambut dengan tangan terbuka setiap anggota OPM yang menyadari kekeliruannya dan ingin bersama-sama membangun Papua yang damai dan sejahtera,” pungkasnya.

Sementara itu, keberhasilan TNI dalam penindakan kedua anggota OPM itu turut dikonfirmasi oleh juru bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, yang menyatakan bahwa kedua anggotanya tewas dalam operasi TNI tersebut.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan