klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Dua Anak Korban Pencabulan ASN Dinsos Kalbar Dikabarkan Menghilang

Dua Anak Korban Pencabulan ASN Dinsos Kalbar Dikabarkan Menghilang

Foto ilustrasi

KLIKWARTAKU — Dua dari enam anak korban pencabulan oleh SU (50), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Sosial Kalimantan Barat (Kalbar), dikabarkan menghilang dari rumah perlindungan milik Pemerintah Provinsi Kalbar.

Saat ini, hanya ada empat korban anak yang masih berada di shelter tersebut. Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, dua korban itu dijemput oleh seorang perempuan berambut pendek yang mengaku sebagai petugas Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Pontianak.

Namun, Komisioner Divisi Kekerasan Seksual KPAD Kota Pontianak, Ameldalia, menegaskan pihaknya tidak pernah menjemput dua korban dimaksud.

“Kami memang mendampingi korban, tapi tidak pernah menjemput dua korban yang dimaksud,” kata Lia, sapaan akrabnya, Selasa 1 Juli 2025.

Lia membenarkan bahwa saat ini hanya ada empat korban di rumah perlindungan. Pagi kemarin, pihaknya bersama KPPAD Provinsi Kalbar mengunjungi anak-anak tersebut.

“Kami ketemu mereka, memastikan kondisi psikis mulai membaik, mereka aman dan benar-benar dijaga. Handphone mereka juga dibatasi agar fokus pada pemulihan,” ucapnya.

Selain memastikan kondisi korban, lanjut Lia, kunjungan itu dilakukan untuk menguatkan mental mereka dalam menghadapi proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami pastikan tidak ada pihak yang mengintervensi. Kami tanya betul-betul, adakah mereka diancam, diminta meringankan keterangan, atau dibuat merasa bersalah karena melaporkan kasus ini. Mereka bilang siap dan berani untuk melanjutkan proses hukum,” terang Lia.

Sementara itu, Kepala UPT PSA Dinsos Kalbar, Effendi Muharam, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan KPAD Kota Pontianak dan Dinas PPPA Kalbar untuk memberikan perlindungan bagi para korban.

“Setelah kasus ini ditangani kepolisian, enam korban langsung diamankan dan dititipkan di rumah perlindungan dengan pendampingan untuk menjaga psikis mereka,” kata Effendi.

Namun hingga kini, keberadaan dua korban yang seharusnya bersama empat korban lainnya belum diketahui. Pihak terkait diminta segera memastikan keberadaan dan perlindungan mereka agar proses hukum berjalan lancar tanpa mengabaikan keselamatan korban.

Sebelumnya, SU, oknum pegawai negeri sipil (PNS) pelaku pencabulan terhadap enam remaja putri di UPT Panti Sosial Anak, Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat akhirnya ditangkap polisi, pada Minggu malam 29 Juni 2025.

Pelaku ditangkap di kediamannya setelah beberapa hari keberadaannya tak diketahui.

Kapolresta Pontianak, Kombes Pol Adhe Hariadi, mengatakan pada Kamis 26 Juni 2025 pihaknya menerima laporan jika salah seorang oknum PNS yang bertugas sebagai pendamping diduga melakukan pencabulan terhadap beberapa remaja putri penghuni UPT Panti Sosial Anak milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat.

“Setelah menerima laporan, kami lakukan penyelidikan, mendalami keterangan korban, saksi dan mengumpulkan bukti-bukti,” kata Adhe, Senin 30 Juni 2025.

Adhe menerangkan, dari hasil penyelidikan, pada Minggu malam 29 Juni 2025, terduga pelaku yakni SU telah dilakukan penangkapan. Yang bersangkutan saat ini telah di tahan rumah tahanan (Rutan) Polresta Pontianak untuk kepentingan penyidikan.

“Saat ini terhadap pelaku sedang dilakukan pemeriksaan,” ucap Adhe.

Adhe mengungkapkan, dari hasil penyidikan yang dilakukan, jumlah korban dugaan pencabulan oleh pelaku sebanyak sebanyak enam orang remaja putri.

“Apakah nanti ada korban tambahan, masih kami lakukan pendalaman,” ujar Adhe.

Adhe menyatakan, masih dari hasil penyidikan, dugaan pencabulan tersebut dilakukan pelaku dibeberapa tempat salah satunya di hotel yang ada di Kota Pontianak.

“Korban-korban ini adalah anak-anak terlantar, tidak mampu yang dititipkan di panti sosial anak,” terang Adhe.

Adhe menegaskan, pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Atas perbuatannya ia terancam pidana penjara 15 tahun sesuai dengan undang undang perlindungan anak. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan