DPA Aceh Bahas Pembatasan Penggunaan Android bagi Anak
KLIKWARTAKU – Dewan Perwakilan Aceh (DPA) tengah membahas usulan pembatasan penggunaan perangkat Android oleh anak-anak. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kekhawatiran atas dampak negatif penggunaan gawai, seperti kecanduan game online, media sosial, hingga gangguan kesehatan mental.
Wakil Ketua Komisi V DPA, Waled Nura, memimpin rapat koordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, serta pakar psikologi anak dan kesehatan mental, Senin pekan lalu. Ia menilai pengawasan terhadap penggunaan gadget oleh anak menjadi hal mendesak.
“Ini masalah krusial yang harus segera kita tangani bersama,” tegas Waled.
DPA tengah mengkaji kemungkinan penerapan regulasi yang membatasi akses gadget bagi anak di bawah umur, termasuk pengaturan durasi penggunaan harian. Waled mencontohkan kebijakan di Australia yang telah membatasi penggunaan media sosial bagi anak-anak sebagai referensi kebijakan yang bisa diadaptasi di Aceh.
Usulan pembatasan ini mendapat dukungan dari berbagai kalangan. PW Syarikat Islam Provinsi Aceh mendorong pemerintah provinsi membentuk Surat Keputusan Bersama (SKB) untuk memperkuat regulasi. Sementara itu, anggota DPRK Banda Aceh, Devi Yunita (PKS), turut menyuarakan keprihatinan atas dampak ruang digital yang tidak ramah bagi anak.
“Kami sangat mendukung adanya pembatasan penggunaan media sosial berdasarkan usia. Anak-anak kini cenderung kesulitan berinteraksi sosial di dunia nyata,” kata Devi.
Psikolog anak Dr. Sri Mulyani menegaskan bahwa penggunaan smartphone berlebihan dapat menyebabkan gangguan tidur dan menurunkan kemampuan belajar. Hal ini diperkuat oleh hasil riset dari Universitas Indonesia yang menunjukkan korelasi antara penggunaan gawai berlebihan dengan masalah perkembangan kognitif anak.
Rapat lanjutan DPA memfokuskan pada penyusunan regulasi berbentuk Perda atau SKB antara legislatif, pemerintah provinsi, dan instansi terkait. Selain payung hukum, edukasi kepada orang tua dan sekolah akan menjadi bagian penting dari implementasi kebijakan ini.
“Sosialisasi kepada sekolah dan orang tua sangat penting agar semua pihak memahami batasan penggunaan gadget bagi anak-anak,” ujar Waled.
Dinas Pendidikan Aceh juga dilibatkan untuk mengembangkan program edukasi digital. Pemerintah daerah diharapkan menyediakan kegiatan alternatif seperti olahraga, seni, dan membaca guna mengurangi ketergantungan anak terhadap gawai.
Wali Kota Banda Aceh menyatakan dukungan terhadap inisiatif ini, dan berkomitmen mengkaji regulasi bersama DPRK dan pihak terkait. Usulan ini dinilai sejalan dengan upaya perlindungan anak dari pengaruh negatif digital, sekaligus merespons tingginya penetrasi smartphone di masyarakat Aceh.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage