klikwartaku.com
Beranda Nasional DLH Lumajang Perkuat Komitmen Pelestarian Pohon di Ruang Publik Lewat e-SIMPADU

DLH Lumajang Perkuat Komitmen Pelestarian Pohon di Ruang Publik Lewat e-SIMPADU

Ilustrasi pohon/Pixabay

KLIKWARTAKU – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lumajang terus memperkuat komitmennya dalam menjaga kelestarian pohon di ruang publik, khususnya di sepanjang jalur perkotaan.

Langkah ini diambil menyusul ditemukannya sejumlah pohon yang mengalami kerusakan akibat terbakar. Kondisi ini tidak hanya mengganggu fungsi ekologis, tetapi juga berpotensi membahayakan keselamatan lingkungan sekitar.

“Pohon bukan sekadar peneduh atau pemanis kota. Ia merupakan bagian penting dari sistem lingkungan hidup, berfungsi menyerap air, menurunkan suhu, dan memperbaiki kualitas udara,” ujar Kepala DLH Lumajang, Hertutik, Selasa 22 Juli 2025.

DLH pun mengajak masyarakat untuk ikut aktif menjaga dan melestarikan pohon. Menurut Hertutik, langkah sederhana seperti merawat pohon di depan rumah atau di sepanjang jalan yang dilalui setiap hari, sudah menjadi bentuk nyata kepedulian terhadap lingkungan.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemeliharaan dan Peningkatan Kapasitas Lingkungan Hidup DLH Lumajang, Gunawan Eko, menegaskan bahwa pohon yang mengalami kerusakan serius perlu segera ditangani secara teknis. Masyarakat diminta segera melapor jika menemukan pohon yang berpotensi membahayakan, agar DLH bisa melakukan pengecekan dan tindak lanjut sesuai prosedur.

Untuk memudahkan partisipasi publik, DLH menyediakan layanan pengajuan pemangkasan atau perawatan pohon melalui aplikasi e-SIMPADU serta layanan langsung di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lumajang.

Inisiatif ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kabupaten Lumajang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perlindungan dan Pelestarian Pohon, yang menekankan pentingnya menjaga keseimbangan ekologi di kawasan perkotaan dan ruang terbuka hijau.

“DLH juga mengimbau masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang merusak pohon, baik secara sengaja maupun tidak, seperti membakar sampah di dekat batang pohon atau memaku pohon untuk papan iklan,” tambah Gunawan Eko.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan