Diupah Rp15 Juta, Mahasiswa Jadi Kurir Sabu Antarprovinsi
KLIKWARTAKU – Polisi menangkap dua orang calon penumpang pesawat banda udara Supadio yang berusaha menyelundupkan paket sabu sabu seberat 395,7 gram.
Untuk mengelabuhi petugas, kedua pelaku mengemas paket dengan rapi lalu disembunyikan di balik pakaian dalam.
Salah satu pelaku, AI (26), mahasiswa asal Pamekasan, diamankan di area keberangkatan Bandara Supadio. Ia mencoba menyelundupkan sabu menuju Surabaya menggunakan jalur udara. Berkat kerja sama yang erat antara Satresnarkoba Polres Kubu Raya dan petugas keamanan bandara (AVSEC), AI berhasil dicegat sebelum menaiki pesawat.
AI menyembunyikan empat paket sabu dalam celana dalamnya. Setelah digeledah, total barang bukti mencapai 396,22 gram.
Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah mengatakan, dari hasil pemeriksaan, AI mengaku mendapat perintah dari seseorang berinisial DR yang berdomisili di Surabaya. Ia dijanjikan upah sebesar Rp15 juta untuk sekali pengiriman barang haram tersebut.
“AI mengaku hanya sebagai kurir dan tidak mengetahui lebih jauh perihal jaringan pengedarannya,” kata Ade, Rabu 25 Juni 2025.
Ade menerangkan, AI ditangkap bersama temannya INdi bandara Supadio, pada Kamis 5 Juni 2025 lalu. Kini keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka dan tengah menjalani proses hukum atas perbuatan yang dilakukan.
“Kedua tersangka dijerat dengan pasal berlapis dalam Undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup,” tegas Ade.
Ade menambahkan, untuk barang bukti sudah dilakukan pemusnahaan dengan disaksikan langsung oleh para tersangka, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kubu Raya, AVSEC Bandara Supadio.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada petugas AVSEC Bandara Supadio yang telah berkoordinasi, sehingga upaya penyelundupan paket sabu ini berhasil digagalkan,” pungkas Ade. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage