Distribusi Oli Palsu di Kalbar Terbongkar, Tim Gabungan Lakukan Penggerebekan
KLIKWARTAKU — Tim gabungan yang terdiri dari unsur TNI, Kejaksaan Tinggi, Badan Intelijen Negara (BIN), dan Polda Kalimantan Barat menggerebek sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penyimpanan oli palsu di Komplek Pergudangan Extra Joss, Jalan Arteri Supadio, Kabupaten Kubu Raya, Jumat 20 Juni 2025.
Penggerebekan dimulai sejak pukul 08.52 WIB, setelah sebelumnya dilakukan pengintaian oleh Satgas Bais TNI bersama aparat penegak hukum lainnya. Pengawasan pertama dilakukan di Komplek Pergudangan Borneo Business Icon, namun tidak ditemukan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.
Tim gabungan kemudian menemukan tiga unit kendaraan, yakni dua truk boks dan satu mobil boks, yang diduga akan mengangkut oli palsu. Salah satu kendaraan diikuti dan akhirnya dicegat saat bergerak menuju Komplek Pergudangan Extra Joss. Tepat pukul 10.40 WIB, aparat tiba di lokasi dan langsung melakukan pemeriksaan.
Dari hasil pengecekan awal, ditemukan sejumlah kardus berisi kemasan oli dari berbagai merek. Namun, pemilik gudang tidak kunjung datang meski telah dihubungi, sehingga petugas akhirnya membuka paksa pintu gudang pada pukul 12.48 WIB.
Di dalamnya, aparat menemukan tumpukan kardus berisi oli, termasuk kemasan dengan label merek Pertamina. Tim dari Pertamina yang turut hadir di lokasi melakukan pengecekan barcode terhadap produk-produk tersebut. Hasilnya, barcode pada kemasan tidak tercatat dalam sistem resmi milik perusahaan pelat merah tersebut, menguatkan dugaan bahwa produk tersebut adalah palsu.
Personel dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kemudian tiba di lokasi untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. Seluruh barang bukti oli yang diduga palsu diamankan dan dibawa ke Markas Polda Kalbar untuk proses penyelidikan.
Hingga saat ini, aparat masih menelusuri asal-usul oli ilegal tersebut serta mengidentifikasi pihak-pihak yang terlibat dalam produksi dan distribusinya. Dan hingga berita ini ditulis, Klikwarraku.com masih menunggu keterangan resmi dari kepolisian. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage