Diserang Sekelompok Remaja Bersajam, Pria di Majalengka Kritis
KLIKWARTAKU — Seorang pria menjadi korban penyerangan sadis oleh sekelompok remaja dengan senjata tajam di Kabupaten Majalengka pada Sabtu malam 12 Juli 2025.
Akibat penyerangan itu korban mengalami luka berat dan harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, peristiwa penyerangan tersebut terjadi secara tiba-tiba. Para pelaku mendatangi korban dan langsung menyerang dengan senjata tajam.
“Anggota Polres Majalengka yang sedang patroli menerima laporan dari warga dan segera menuju lokasi kejadian,” kata Hendra, Minggu 13 Juli 2025.
Hendra menerangkan, gerap cepat anggota membuahkan hasul. Kurang dari 24 jam setelah kejadian, beberapa pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti senjata tajam yang digunakan saat penyerangan.
“Tiga remaja berinisial R, AM, dan Ms kini tengah menjalani pemeriksaan intensif di Polres Majalengka,” ucapnya.
Hendra menegaskan, atas perbuatannya ketiga remaja tersebut akan dijerat dengan pasal 351 juncto pasal 170 KUHP tentang kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan luka berat, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.
Hendra mengimbau masyarakat untuk tidak main hakim sendiri dan menyerahkan segala bentuk penyelesaian konflik kepada aparat penegak hukum.
“Kami pastikan akan menindak tegas setiap bentuk tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat,” pungkasnya. ***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini