Disdukcapil Merauke Genjot Pemisahan Data Orang Asli Papua (OAP) ke SIAK Plus
KLIKWARTAKU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Merauke terus mempercepat proses pemisahan data Orang Asli Papua (OAP) dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) Pusat menuju sistem SIAK Plus, sebuah database khusus yang akan memuat data OAP secara terverifikasi.
Hingga Rabu 24 September 2025, sebanyak 6.000 jiwa data OAP telah berhasil dipilah oleh petugas secara manual. Kepala Disdukcapil Merauke, Yustina Regina Kamisopa menyatakan bahwa proses pemisahan ini merupakan bagian dari konsolidasi data bersih yang masih mengandalkan metode manual, sehingga memerlukan waktu yang cukup panjang.
“Proses ini lambat karena belum berbasis sistem otomatis. Namun kami terus bekerja agar data OAP bisa segera dikumpulkan dengan akurat,” kata Regina.
Lambannya proses ini mendapat perhatian dari pemerintah pusat. Pada Agustus lalu, Ditjen Dukcapil Kemendagri menggelar Rapat Koordinasi Regional Papua di Timika. Dari pertemuan tersebut, seluruh Disdukcapil se-Tanah Papua diinstruksikan untuk memprioritaskan program afirmasi OAP dan menyelesaikan proses pendataan dalam waktu tiga tahun.
Regina menjelaskan, data OAP yang lengkap dan akurat akan menjadi landasan utama dalam perencanaan layanan publik dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Papua secara lebih tepat sasaran.
“Ini adalah dasar afirmasi, dan pemerintah pusat sudah sangat serius. Dengan data OAP yang tersimpan digital, lengkap dengan biometrik dan kodefikasi, program-program bantuan dan pembangunan akan lebih terarah,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini banyak pihak mengklaim diri sebagai OAP, sehingga diperlukan sistem verifikasi yang jelas. Disdukcapil menyiapkan data by name, by NIK, dan by address, serta menyelaraskannya dengan ketentuan dalam Undang-Undang Otonomi Khusus Papua.
Sebagai tindak lanjut, Disdukcapil Merauke juga tengah mempersiapkan audiensi dengan Bupati Merauke, guna menyampaikan perlunya kolaborasi lintas sektor dalam menyukseskan program ini.
“Disdukcapil tidak bisa bekerja sendiri. Kami butuh dukungan dari Pemerintah Provinsi, Majelis Rakyat Papua, dan semua pihak terkait,” tegas Regina.
Program pemisahan dan pendataan OAP melalui SIAK Plus ini diharapkan mampu menjadi pondasi bagi kebijakan afirmasi yang lebih adil dan menyeluruh untuk masyarakat Papua.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini