klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Direktur PT ABK Ditangkap Polisi, Tipu Proyek Fiktif Rugikan Rp585 Juta!

Direktur PT ABK Ditangkap Polisi, Tipu Proyek Fiktif Rugikan Rp585 Juta!

FOTO: Tersangka berinisial TAR (46), Direktur PT ABK, saat diamankan Unit Reskrim Polres Garut terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan proyek fiktif senilai Rp585 juta, (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Unit II Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Garut menahan Direktur PT ABK berinisial TAR (46), pada Rabu malam 3 September 2025. Penahanan itu buntut dugaan peniupan yang dilakukan pelaku terhadap Rico, pemilik PT MTK.

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan kasus itu bermula pada Januari 2021. Tersangka menawarkan kerja sama penyediaan barang untuk program Business Center BUMDes serta pembangunan BTS internet di berbagai desa di Jawa Barat.

“Tersangka meyakinkan pihak korban dengan menunjukkan sejumlah dokumen resmi, mulai dari surat DPMD Provinsi Jawa Barat, nota kesepahaman dengan APDESI, undangan peresmian, hingga surat dukungan yang mencatut nama Wakil Gubernur Jawa Barat,” kata Joko, Kamis 4 September 2025.

Joko menerangkan, korban bernama Rico, pemilik PT MTK, diminta mengirimkan barang sesuai dokumen pesanan dengan dalih pembayaran akan dilakukan setelah desa menerima pencairan dana desa melalui bank  Jawa Barat (BJB). Namun, setelah barang diterima dan bahkan tercatat ada setoran dari 20 desa senilai lebih dari Rp758 juta, pihak PT ABK tidak pernah melakukan pembayaran. Akibatnya, PT MTK mengalami kerugian sekitar Rp585 juta.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, kami akhirnya menetapkan TAR sebagai tersangka. Sejumlah barang bukti turut diamankan, mulai dari dokumen perusahaan, nota kesepahaman, surat dukungan, hingga bukti transaksi perbankan dan kwitansi pembayaran dari sejumlah BUMDes,” terang  Joko.***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan