Dinilai Kurang Empatik, Ombudsman Desak DPR RI Perbaiki Komunikasi Publik
KLIKWARTAKU – Ombudsman Republik Indonesia mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI untuk memperbaiki pola komunikasi publik yang dinilai kurang empatik. Selain itu, Ombudsman juga menuntut adanya transparansi dalam pengelolaan keuangan para anggota dewan. Desakan ini mencuat seiring banyaknya pengaduan masyarakat terkait sikap dan kebijakan finansial DPR yang dinilai tidak sejalan dengan kondisi riil rakyat.
Anggota Ombudsman, Johanes Widijantoro mengungkapkan bahwa pihaknya menerima banyak laporan masyarakat yang menyoroti sikap pimpinan DPR. Menurutnya, pernyataan beberapa pimpinan DPR yang terkesan tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat justru memperkeruh keadaan.
“Respons sejumlah pimpinan DPR yang dinilai tidak menunjukkan empati terhadap penderitaan rakyat hanya memperburuk situasi,”ujarnya.
Johanes menegaskan bahwa komunikasi empatik sangat penting untuk membangun hubungan yang baik antara wakil rakyat dan konstituen. Sementara itu, transparansi keuangan harus mencakup pengungkapan seluruh pendapatan, tunjangan, dan fasilitas keuangan yang diterima anggota maupun pimpinan DPR. Hal ini harus dilandasi prinsip transparansi, kepatutan, dan efisiensi fiskal negara.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah mengimbau DPR RI untuk meninjau ulang besaran gaji, tunjangan, dan fasilitas keuangan lainnya, termasuk subsidi pajak penghasilan bagi anggota dewan. Evaluasi tersebut harus mempertimbangkan rasa keadilan publik, kondisi sosial-ekonomi masyarakat, serta kemampuan fiskal negara secara keseluruhan.
Sebagai bentuk akuntabilitas, DPR RI juga didorong untuk menyusun mekanisme partisipasi publik dalam setiap proses pembahasan dan pengambilan keputusan yang berdampak luas. Mekanisme tersebut dapat berupa konsultasi publik, forum dengar pendapat, hingga pemanfaatan teknologi digital untuk menjamin keterbukaan informasi.
Johanes pun berharap Presiden Prabowo membuka ruang dialog nasional yang melibatkan seluruh elemen masyarakat guna menampung aspirasi dan masukan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan.
“Ombudsman hadir untuk memastikan negara bekerja secara adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat,” tutupnya.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini