Dikira Tidur, Sopir Truk Ekspedisi Ditemukan Meninggal di Rumah Makan Sanggau
KLIKWARTAKU — Seorang pria berinisial HA (63), warga asal Kabupaten Mempawah, ditemukan meninggal dunia di dalam truk ekspedisi yang dikemudikannya saat sedang parkir di halaman Rumah Makan Sinar Fajar, Jalan Sanggu–Mukok, Desa Penyeladi, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Minggu pagi 29 Juni 2025.
Pawas Polres Sanggau, Ipda Evans Sitanggang, mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh tiga pekerja di sekitar lokasi sekitar pukul 10.25. Menurut keterangan saksi, sejak pukul 05.45 korban terlihat seperti sedang tidur di kursi kemudi truk. Namun hingga pukul 10.25 WIB, posisi tubuhnya tidak berubah.
“Ketika salah satu pekerja (saksi) mencoba membangunkan, korban tidak merespons. Ia kemudian memeriksa kondisi H.A dan mendapati tubuhnya sudah kaku serta denyut nadinya tidak terasa,” kata Evans.
Mengetahui hal tersebut, lanjut Evans, ketiga pekerja tersebut langsung melaporkan kejadian itu kepada warga dan pihak kepolisian.
“Dari laporan yang diterima, personel Polsek Kapuas mendatangi lokasi dan mengevakuasi korban menggunakan ambulans ke Dokkes Polres Sanggau ke RSUD M.Th. Djaman untuk pemeriksaan,” ucapnya.
Evans menuturkan, dari hasil identifikasi, HA diketahui merupakan buruh harian lepas sekaligus sopir ekspedisi yang kerap beristirahat di lokasi tersebut dalam perjalanan antar barang. Sementara berdasarkan hasil visum yang dilakukan oleh dr. Arum Aditya Gayatri pada pukul 13.41, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan di tubuh korban. Hanya terdapat lebam mayat pada bagian punggung dan diduga korban dalam kondisi sakit atau demam sebelum meninggal dunia.
“Untuk saat ini, penyebab pasti kematian belum dapat dipastikan karena tidak ada tanda kekerasan. Namun dari pemeriksaan awal, kondisi korban menunjukkan gejala demam dan kelelahan,” terangnya.
Evans menyatakan, pihaknya telah melakukan serangkaian tindakan mulai dari olah TKP, pendataan saksi, hingga koordinasi dengan pihak medis dan keluarga korban. Serah terima jenazah sudah dilakukan kepada pihak keluarga dilakukan pada pukul 14.47 di ruang jenazah RSUD M.Th. Djaman.
“Pukul 14.52, jenazah diberangkatkan menuju kediaman keluarganya di wilayah Kecamatan Sui Raya, Kabupaten Mempawah. Penyerahan dilakukan secara resmi disertai berita acara yang ditandatangani oleh perwakilan kepolisian, keluarga, dan pihak rumah sakit,” ujarnya.
Evans menyebutkan, pihak keluarga menyatakan menerima dengan ikhlas dan tidak menghendaki autopsi lebih lanjut karena meyakini korban meninggal karena sakit. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage