Dijanjikan Rp40 Juta, PMI Terjebak Jadi Kurir Sabu Internasional
KLIKWARTAKU — Direktorat Reserse Narkoba dan Direktorat Kriminal Umum Polda Sumatera Utara berhasil membongkar penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 7,5 kilogram yang dikendalikan oleh jaringan internasional asal Malaysia. Ironisnya, jaringan ini memanfaatkan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai kedok dalam pengangkutan barang haram tersebut.
Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, mengatakan pihaknya menangkap tiga pelaku dimana satu di antaranya merupakan PMI yang baru pertama kali terlibat, sementara dua lainnya adalah kurir yang diketahui telah tiga kali melakukan pengiriman sabu, dengan total pengiriman sebelumnya mencapai lima kilogram.
“Barang dibawa dari Malaysia secara melalui pelabuhan di wilayah Asahan. PMI yang baru pertama kali terlibat dijanjikan imbalan Rp40 juta hanya untuk membawa barang hingga pelabuhan,” jelas kata Calvijn, dalam keterangannya, Rabu 18 Juni.
Calvijn menerangkan, ketiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka yakni SAR, SOL, dan PAR. Mereka diduga berkoordinasi langsung dengan seorang buron berinisial MUS, yang saat ini masih dalam pengejaran dan diyakini berada di Malaysia.
“Barang bukti sabu ini rencananya akan didistribusikan ke wilayah Madura.
Calvijn menygungkapkan, modus baru jaringan narkotika internasional menyelundupkan sabu yakni menyusup melalui jalur pengiriman PMI ilegal. Oleh karena itu memperketat pengawasan di jalur-jalur perlintasan tidak resmi akan ditingkatkan.
“Kami tegaskan, tidak ada tempat bagi pengedar dan jaringan narkoba di wilayah hukum kami,” tegas Calvijn. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage