klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Diduga Cabuli Enam Anak Panti Sosial, Oknum PNS di Pontianak Dilaporkan Polisi

Diduga Cabuli Enam Anak Panti Sosial, Oknum PNS di Pontianak Dilaporkan Polisi

Foto ilustrasi

KLIKWARTAKU — Enam anak perempuan penghuni UPT Panti Sosial Anak milik Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Barat diduga menjadi korban pencabulan. Pelaku diduga adalah oknum pegawai negeri sipil (PNS) berinisial, S.

Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, membenarkan jika pihaknya telah menerima pengaduan dari warga yang anaknya menjadi korban pencabulan.

“Tadi malam pengaduannya. Setelah kami lakukan penyelidilkan dan pengumpulan bukti, sudah ditingkatkan ke laporan polisi,” kata Agus, ketika dihubungi Klikwartaku.com, Sabtu 28 Juni 2025.

Agus menerangkan, saat ini pihaknya sedang melakukan penyelidikan dengan melakukan pengecekan di salah satu hotel yang diduga menjadi tempat pelaku mencabuli korban.

“Dari penyelidikan yang kami lakukan, jumlah korban ada enam orang. Mereka semua sudah meninggalkan salter karena takut,” ucap Agus.

Agus mengungkapkan, berdasarkan laporan korban, diduga kuat pelaku adalah oknum PNS. Namun untuk lebih pastinya, pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti terlebih dahulu.

“Nanti ya tunggu hasil penyelidikan, akan kami sampaikan perkembangannya,” pungkas Agus.

Sebelumnya, Klikwartaku.com menerima kiriman bukti laporan polisi yang dibuat pada Kamis 26 Juni 2025. Dalam laporan polisi tersebut, pelapor menerangkan jika anaknya berusia 17 tahun diduga telah dicabuli oleh  terlapor atau pelaku berisinial S.

Dimana di dalam laporan itu, kasus pencabulan tersebut terjadi di UPT Panti Sosial Anak milik Dinas Sosial Provinsi Kalbar, Jalan Uray Bawadi, Kecamatan Pontianak Kota, pada Jumat 13 Juni 2025.

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan