Diduga Akibat Puntung Rokok, Lahan Karet dan Sawit di Sanggau Terbakar
KLIKWARTAKU — Kepolisian Sektor (Polsek) Kapuas mengkonfirmasi kebakaran lahan karet dan sawit di Desa Sungai Mawang, Kecamatan Kapuas, pada Kamis, 31 Juli 2025 kemarin diduga disebabkan oleh puntung rokok yang dibuang sembarangan.
Lahan yang terbakar tersebut diketahui milik Ukim (56), petani setempat yang tinggal di RT 03 Desa Sungai Mawang. Luas lahan yang terbakar hampir mencapai dua hektar. Kemudian, lahan milik Ajun (52), seorang warga swasta yang berdomisili di RT 02 desa yang sama dengan luas lahan yang terbakar mencapai tiga hektar. Lahan tersebut telah ditanami karet dan kelapa sawit.
Padal Karhutla Polres Sanggau, AKP Woro Susilo mengatakan dugaan sementara api berasal dari puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh warga yang melintas di jalan penghubung antar dusun tersebut.
“Tidak ada indikasi bahwa lahan sedang dibuka atau dibakar secara sengaja untuk pembukaan lahan baru. Namun, kondisi kering dan cuaca panas turut memperparah penyebaran api di lahan saat kebakaran terjadi,” kata Wowo, Jumat, 1 Agustus 2025.
Woro menerangkan, tim gabungan yang terlibat dalam proses pemadaman terdiri dari personel Polres Sanggau, Polsek Kapuas, Kompi Brimob Sanggau, Koramil Kapuas, Damkar Kabupaten Sanggau, BPBD Sanggau, serta Manggala Agni dan warga sekitar.
Proses pemadaman, lanjut dia, berlangsung cukup lama karena keterbatasan akses dan sumber air yang jauh dari lokasi. Api baru berhasil dipadamkan sepenuhnya pada pukul 17.20 WIB. Meski api sudah berhasil dipadamkan, tim gabungan masih melakukan pendinginan untuk memastikan tidak ada titik api yang tersisa.
“Kondisi medan cukup sulit karena jauh dari sumber air dan lahan yang terbakar berupa tanaman karet dan sawit yang mudah terbakar. Alhamdulillah, berkat kekompakan tim dan bantuan warga, api bisa dikendalikan dan situasi kini aman,” ucapnya.
Woro mengimbau maasyarakat agar tidak sembarangan membuang puntung rokok atau benda lain yang dapat memicu kebakaran, terutama di musim kemarau. Pemerintah daerah juga telah mengingatkan agar masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar, sesuai dengan instruksi larangan pembakaran lahan secara nasional. (GG)***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage