klikwartaku.com
Beranda Internasional Dianggap Najis dan Simbol Budaya Barat, Iran Perluas Larangan Jalan-Jalan dengan Anjing

Dianggap Najis dan Simbol Budaya Barat, Iran Perluas Larangan Jalan-Jalan dengan Anjing

Ilustrasi pria bawa anjing peliharaan jalan-jalan di tengah kota

KLIKWARTAKU – Pemerintah Iran memperluas larangan membawa anjing jalan-jalan ke berbagai kota di seluruh negeri, dengan alasan menjaga ketertiban umum serta kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Larangan ini memperluas aturan serupa yang diberlakukan di ibu kota, Teheran, sejak tahun 2019, dan kini telah diterapkan di setidaknya 18 kota lainnya dalam sepekan terakhir. Tidak hanya itu, membawa anjing menggunakan kendaraan juga ikut dilarang.

Kepemilikan anjing telah lama dipandang negatif di Iran sejak Revolusi Islam 1979. Otoritas menganggap anjing sebagai hewan “najis” dan simbol pengaruh budaya Barat. Namun, meski ada upaya keras untuk menghambatnya, kepemilikan anjing justru meningkat. Terutama di kalangan anak muda, dan sering dipandang sebagai bentuk perlawanan terhadap rezim yang represif.

Beberapa kota besar seperti Isfahan dan Kerman telah mengumumkan larangan baru ini dalam beberapa hari terakhir, menurut laporan kantor berita setempat. Seorang pejabat di kota Ilam di wilayah barat Iran, tempat larangan ini mulai diberlakukan pada hari Minggu, menyatakan bahwa tindakan hukum akan dikenakan kepada mereka yang melanggar aturan tersebut.

Namun, penegakan aturan ini sebelumnya diketahui tidak konsisten. Banyak pemilik anjing di Teheran dan kota-kota lain tetap terlihat membawa anjing mereka berjalan-jalan di tempat umum. Meskipun tidak ada undang-undang nasional yang secara eksplisit melarang kepemilikan anjing, jaksa di berbagai daerah kerap mengeluarkan aturan lokal yang diberlakukan oleh kepolisian.

“Berjalan-jalan dengan anjing merupakan ancaman bagi kesehatan masyarakat, ketertiban, dan kenyamanan umum,” kata Abbas Najafi, jaksa kota Hamedan, kepada surat kabar milik negara, Iran.

Dalam beberapa kasus, pemilik anjing telah ditangkap dan anjing mereka disita karena membawa hewan peliharaan tersebut ke ruang publik. Akibatnya, banyak orang memilih membawa anjing mereka ke lokasi terpencil atau berjalan-jalan di malam hari untuk menghindari petugas, bahkan ada yang hanya membawanya berkeliling dalam mobil.

Para pejabat dan tokoh agama di Iran menganggap kepemilikan hewan peliharaan sebagai sesuatu yang tidak Islami. Banyak ulama memandang menyentuh atau terkena air liur anjing sebagai “najis” atau secara ritual tidak suci.

Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, sebelumnya pernah menyebut kepemilikan anjing selain untuk tujuan penggembalaan, berburu, atau keamanan sebagai sesuatu yang tercela. Pada tahun 2021, sebanyak 75 anggota parlemen mengutuk kepemilikan anjing sebagai masalah sosial yang merusak yang dapat perlahan-lahan mengubah gaya hidup Iran dan Islam.

Kementerian Kebudayaan dan Bimbingan Islam Iran telah melarang iklan hewan peliharaan dan produk terkait sejak tahun 2010. Pada 2014, parlemen sempat mengusulkan rancangan undang-undang untuk mengenakan denda dan bahkan cambukan bagi para pemilik anjing yang membawanya berjalan-jalan, meski rancangan itu akhirnya tidak disahkan.

Setelah pengetatan aturan baru-baru ini, banyak pihak mengkritik bahwa aparat seharusnya lebih fokus pada keselamatan publik di tengah meningkatnya kekhawatiran atas kejahatan kekerasan, bukan justru menargetkan pemilik anjing dan membatasi kebebasan pribadi.

Kepemilikan anjing, penolakan terhadap kewajiban hijab, menghadiri pesta bawah tanah, dan konsumsi alkohol telah lama menjadi bentuk perlawanan diam-diam terhadap rezim teokratis di Iran.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan