Dianggap Membangkang, Trump Hajar Brasil: Tarif 50% Resiprokal Siap Dihantamkan 1 Agustus
KLIK WARTAKU – Pada awal Juli, Presiden Amerika Serikat Donald Trump menandatangani Executive Order yang secara resmi memperpanjang tenggat penerapan tarif resiprokal. Tarif sebelumnya dijadwalkan berlaku pada 9 Juli—menjadi 1 Agustus 2025.
Perpanjangan ini memberikan kesempatan tambahan bagi negara-negara mitra untuk bernegosiasi kesepakatan dagang guna menghindari beban tarif tinggi.
Berbagai surat tarif telah dikirimkan kepada banyak negara, mengumumkan tarif resiprokal antara 15%–50%, tergantung negara dan negosiasi yang telah tercapai.
Misalnya, Kanada akan dikenakan tarif 35% kecuali untuk komoditas di bawah USMCA dan sektor energi serta pupuk mendapat pengecualian, dengan ketentuan tarif dapat naik lagi jika Kanada membalas atau gagal mengendalikan arus fentanyl.
Untuk Brasil, Trump menetapkan tarif 50% atas semua impor — kenaikan tajam dari sebelumnya 10% — efektif 1 Agustus, dengan alasan menanggapi tindakan hukum di Brasil serta untuk mencerminkan “resiprositas” terhadap ekspor Amerika.
Presiden Brasil Lula merespons dengan menyatakan siap membalas dengan tarif sepadan .
Negara-negara seperti Jepang dan Korea Selatan diperkirakan akan dikenai tarif resiprokal sebesar 25%, jika kesepakatan komprehensif tidak tercapai sebelum 1 Agustus.
Sementara itu, tarif sekitar 10% diterapkan pada kelompok negara kecil atau mitra yang telah menandatangani perjanjian terbatas, seperti Inggris, Vietnam, dan China (dengan penundaan hingga 12 Agustus atas tarif spesifik China) .
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage