Dewan Pers Minta Istana Perjelas Pencabutan ID Card Wartawan CNN Indonesia
KLIKWARTAKU – Dewan Pers menerima pengaduan terkait pencabutan kartu identitas peliputan (ID Card) milik reporter CNN Indonesia yang bertugas di lingkungan Istana Kepresidenan. Menanggapi hal tersebut, Dewan Pers mengeluarkan pernyataan resmi dan mengingatkan semua pihak agar menjunjung tinggi prinsip kemerdekaan pers.
Dalam keterangannya, Dewan Pers menyampaikan empat poin penting terkait insiden tersebut.
Pertama, Biro Pers Istana diminta memberikan penjelasan terbuka mengenai alasan pencabutan ID Card guna mencegah terhambatnya kerja jurnalistik di lingkungan Istana.
Kedua, Dewan Pers menyerukan kepada seluruh pihak untuk menghormati tugas dan fungsi pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Ketiga, Dewan Pers berharap kasus serupa tidak terulang kembali di masa mendatang demi menjaga iklim kebebasan pers di Indonesia.
Keempat, Dewan Pers meminta agar akses peliputan wartawan CNN Indonesia segera dipulihkan, agar yang bersangkutan dapat kembali menjalankan tugas jurnalistiknya secara normal.
“Demikian seruan Dewan Pers ini kami sampaikan untuk menjadi perhatian semua pihak,” tulis lembaga tersebut dalam pernyataan resminya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Istana terkait insiden pencabutan ID Card tersebut.***
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini