klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Curi Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Asing Asal Malaysia Diringkus

Curi Ikan di Perairan Indonesia, Kapal Asing Asal Malaysia Diringkus

FOTO : Satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Perikanan HIU 01, saat melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, Perairan Selat Malaka. Minggu 22 Juni 2025. 

KLIKWARTAKU — Satu unit Kapal Ikan Asing (KIA) berbendera Malaysia berhasil ditangkap oleh Kapal Pengawas (KP) Perikanan HIU 01, saat melakukan aktivitas penangkapan ikan ilegal di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 571, Perairan Selat Malaka. Minggu 22 Juni 2025.

Kepala Stasiun Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan, M. Syamsu Rokhman, mengatakan penangkapan dilakukan saat KP. HIU 01 melaksanakan patroli rutin. Kapal ilegal tersebut, dengan nama lambung KM. PKFB 1066, terdeteksi sedang menebar jaring trawl atau alat tangkap yang dilarang di Indonesia karena merusak ekosistem.

“Saat petugas kami mendekat, kapal tersebut mencoba kabur dan memotong jaringnya untuk mengelabui. Namun tim kami sigap, kapal berhasil diberhentikan dan langsung diperiksa,” kata Syamsu, kemarin.

Syamsu menerangkan, pemeriksaan awal menunjukkan bahwa kapal diawaki oleh lima orang warga negara Myanmar, terdiri dari satu nakhoda dan empat anak buah kapal (ABK). Tidak satu pun dari mereka dapat menunjukkan dokumen perizinan penangkapan ikan yang sah dari pemerintah Indonesia.

“Selain masuk tanpa izin, mereka juga menggunakan alat tangkap yang merusak. Di palka, kami temukan sekitar 100 kg ikan campur yang kuat diduga hasil tangkapan ilegal di perairan kita,” terangnya.

Syamsu menyatakan, saat ini, kapal dan seluruh awaknya telah diamankan di Stasiun PSDKP Belawan untuk proses hukum lebih lanjut. Pemeriksaan mendalam terhadap barang bukti dan dokumen tengah dilakukan oleh penyidik.

Syamsu menegaskan bahwa pengawasan akan terus diperketat, khususnya di perairan rawan pelanggaran seperti Selat Malaka.

“kami tidak akan mentoleransi praktik penangkapan ikan ilegal, terutama di wilayah yang berbatasan langsung dengan negara tetangga,” pungkas Syamsu. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan