klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Curi Alkes Rumah Sakit, Tiga Pegawai RSUP Soekarno Ditangkap Polisi

Curi Alkes Rumah Sakit, Tiga Pegawai RSUP Soekarno Ditangkap Polisi

FOTO: Direktorat Reskrimum Polda Bangka Belitung saat konferensi pers ungkap kasus pencurian alat kesehatan ventilator di RSUP Dr. (HC) Ir. Soekarno, Selasa 22 Juli 2025. Polisi menetapkan lima tersangka dan menyita sejumlah barang bukti. (Dokumentasi Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Tiga orang pegawai Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Dr. (HC) Ir. Seokarno ditangkap polisi bersama dua pelaku penadah lainnya terkait pencurian ventilator.

Ketiga pelaku yakni JO (29) pegawai P3K, Ri (31) pegawai honorer, dan FI (30) sopir ambulans yang telah berhenti bekerja sebelum kasus ini dilaporkan ke kepolisian.

Kapolda Bangka Belitung, Irjen Pol Hendro Pandowo, mengatakan selain ketiga pelaku utama, pihakya juga menangkap dua penadah barang curian berinisial Je (26) dan As (38) di luar Pulau Bangka. Dari mereka, disita barang bukti berupa ventilator dan alat kesehatan lainnya.

“Kelima pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Hendro, saat konferensi pers di Mapolda Bangka Belitung, Selasa 22 Juli 2025.

Direktur Reskrimum Polda Babel, Kombes Pol M. Rivai Arvan, menerangkan jika kasus itu terungkap setelah pihaknya memeriksa sepuluh orang saksi dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari keterangan para saksi, salah satu diantaranya yakni JO dicurigai sebagai pelaku utama.

“Setelah mengantoni identitas pelaku, kami kumpulkan bukti-bukti,” kata Arvan.

Arvan mengatakan, saat diperiksa, JO mengakui aksinya dilakukan bersama dua rekannya. Penyidikan kemudian berlanjut hingga berhasil menangkap dua orang penadah berdasarkan bukti transaksi dan alamat mereka.

“Kami temukan kedua penadah ini dari alamat dan bukti transaksi,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan