klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Buruh Harian di Mentok Ditangkap Polisi karena Sabu 39,5 Gram

Buruh Harian di Mentok Ditangkap Polisi karena Sabu 39,5 Gram

FOTO: Pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolres Bangka Barat. (Dok. Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Seorang buruh harian berinisial B (36) asal Toboali, Bangka Selatan, ditangkap Satresnarkoba Polres Bangka Barat setelah kedapatan menyimpan sabu di kontrakannya di Kampung Menjelang, Kelurahan Air Samak, Kecamatan Mentok, Kamis 3 Juli 2025.

Pejabat sementara (Ps) Kasi Humas Polres Bangka Barat, Iptu Yos Sudarso, mengatakan penangkapan berawal dari laporan masyarakat tentang dugaan transaksi sabu di wilayah Mentok. Tim kemudian melakukan penyelidikan dan mengamankan pelaku di depan kontrakannya.

“Saat penggeledahan yang disaksikan Ketua RT setempat, diemukan empat paket plastik klip bening berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 39,5 gram. Barang haram tersebut disimpan pelaku dalam kotak rokok hitam di saku celananya,” kata Yos.

Selain sabu, lanjut Yos, petugas juga menyita satu kotak rokok kosong merk 234 Dji Sam Soe hitam, satu plastik klip kosong ukuran besar, enam plastik klip kosong ukuran sedang, satu telepon genggam hitam dan satu sepeda motor metik.

“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bangka Barat untuk pemeriksaan lebih lanjut,”pungkas Yos. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan