klikwartaku.com
Beranda Pro Kalbar Kubu Raya Bupati Sujiwo Sidak Dinas Pendidikan, Temukan Pegawai Mangkir dan Ruangan Kosong

Bupati Sujiwo Sidak Dinas Pendidikan, Temukan Pegawai Mangkir dan Ruangan Kosong

FOTO; Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis (12/6/2025) dan menemukan sejumlah pelanggaran disiplin yang mencoreng citra pelayanan publik.

KLIKWARTAKU — Bupati Kubu Raya, Sujiwo, melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Kubu Raya pada Kamis 12 Juni 2025.  Hasilnya ditemukan sejumlah pelanggaran disiplin yang mencoreng citra pelayanan publik.

Dalam sidaknya, Bupati Sujiwo mendapati sejumlah ruangan kosong tanpa pegawai, pegawai yang terlambat hadir, hingga kondisi administrasi yang tidak tertib. Menyaksikan langsung fakta di lapangan, ia langsung memberikan teguran keras di hadapan para pejabat dan staf Dinas Pendidikan.

“Saya kecewa. Ini kantor pelayanan publik, bukan tempat bersantai. Kalau tidak siap mengabdi dengan disiplin dan tanggung jawab, silakan angkat kaki. Jangan jadi beban masyarakat,” tegas Sujiwo dengan nada tinggi.

Sujiwo menegaskan, tidak akan mentoleransi aparatur sipil negara (ASN) yang malas, lalai, dan tidak profesional. Menurutnya, pelayanan pendidikan adalah sektor vital yang tidak boleh terganggu hanya karena kinerja buruk segelintir oknum.

“Jangan sampai pelayanan pendidikan kita rusak hanya karena oknum yang malas dan tidak punya rasa malu. Mulai hari ini, saya minta Kepala Dinas benahi total internalnya,” ujarnya.

Sujiwo menyatakan, seluruh pegawai yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi disiplin tegas. Bahkan, ia menyatakan siap mengumumkan nama-nama pegawai yang tidak menjalankan tugas kepada publik sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

“Ini bukan ancaman, tapi komitmen. Kita butuh ASN yang bekerja, bukan yang hanya absen. Sanksi akan dijatuhkan, dan masyarakat berhak tahu siapa yang tidak menjalankan amanah,” tandasnya.

Untuk menindaklanjuti temuan dalam sidak tersebut, Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melibatkan Inspektorat dan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk mendata, memeriksa, dan memberikan sanksi sesuai aturan kepegawaian yang berlaku.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan