Bupati Sanggau Ancam Sita Lahan Perusahaan Yang Libatkan Masyarakat Membakar Lahan
KLIKWARTAKU – Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, mengingatkan akan mengambil tindakan tegas terhadap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang melibatkan perusahaan atau masyarakat. Ia menegaskan, pihaknya tidak akan ragu untuk menyita lahan jika ada pihak yang kedapatan melakukan pembakaran, dan akan memberikan hukuman sesuai peraturan yang berlaku.
“Saya tidak ingin mendengar lagi adanya pembagian lahan 20 hektar per orang untuk kepentingan pribadi atau perusahaan. Kalau lahan itu terbukti melanggar, akan kita sita. Tidak ada toleransi! Siapapun yang mengatasnamakan masyarakat demi kepentingan pribadi atau perusahaan, kita tindak tegas,” ujar Bupati Ontot saat rapat koordinasi (Rakor) penanganan dan pengendalian Karhutla melalui Zoom Meeting di ruang Sabang Merah, lantai dua Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau, pada Rabu 30 Juli 2025.
Pernyataan tegas Bupati Sanggau tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap semakin meningkatnya jumlah titik api di wilayah Kabupaten Sanggau.
“Per hari ini, jumlah titik api di Kabupaten Sanggau mencatatkan angka yang cukup signifikan. Terdapat 8 titik api dengan intensitas rendah, 294 titik api dengan intensitas menengah, dan 3 titik api dengan intensitas tinggi, dengan total keseluruhan mencapai 305 titik api. Ini adalah data per pagi ini,” ungkap Bupati Ontot.
Bupati juga mengingatkan para pimpinan perusahaan untuk segera mempersiapkan alat-alat pemadam kebakaran sebagai upaya pencegahan Karhutla yang lebih dini.
“Mungkin dalam waktu dekat, kami akan mengundang pimpinan perusahaan untuk berkolaborasi dengan para Kepala Desa (Kades) dan Camat, serta memastikan mereka memiliki peralatan pemadam kebakaran yang cukup,” katanya.
Selain itu, Bupati Ontot menegaskan bahwa tindakan tegas ini tidak hanya berlaku bagi perusahaan, tetapi juga bagi setiap pihak yang terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan. Ia mengajak semua pihak untuk bekerjasama menekan angka sebaran titik api di Kabupaten Sanggau.
“Siapapun yang melanggar aturan, pemerintah bersama masyarakat akan mengambil tindakan tegas. Tidak ada lagi toleransi, karena kondisi ini sudah tidak bisa dibiarkan lagi,” pungkasnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage