klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Brigpol EA Tewas karena Luka Sayat Tajam di Leher

Brigpol EA Tewas karena Luka Sayat Tajam di Leher

FOTO: Kapolres Way Kanan AKBP Adanan Mangopang didampingi pejabat Polda Lampung memberikan keterangan pers terkait hasil ekshumasi jenazah Brigpol EA di RS Bhayangkara Polda Lampung, Selasa 15 Juli 2025. (Foto Humas Polres Way Kanan)

KLIKWARTAKU — Kepolisian Resor Way Kanan mengumumkan hasil ekshumasi jenazah Brigpol EA, anggota Polri yang ditemukan meninggal di rumahnya pada Selasa 7 Januari 2025 lalu.

Kapolres Way Kanan, AKBP Adanan Mangopang, mengatakan ekshumasi dilakukan atas permintaan keluarga, meskipun sebelumnya pihak keluarga sempat menolak otopsi.

Ekshumasi, lanjut Adanan, dilaksanakan pada Senin 17 Maret 2025 di TPU Kampung Banjar Masin, Kecamatan Baradatu, oleh Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Lampung.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan laboratorium toksikologi Puslabfor Mabes Polri, pada organ tubuh Brigpol EA terdeteksi adanya amfetamina dan nikotin,” kata Adanan, Selasa 15 Juli 2025.

Adanan menjelaskan, amfetamina merupakan stimulan sistem saraf pusat yang biasa digunakan untuk menangani ADHD dan narkolepsi, sedangkan nikotin merupakan zat adiktif dalam tembakau.

 Ahli Toksikologi Labfor Mabes Polri, AKP Ade Laksono, menerangkan penggunaan amfetamina dan nikotin dapat menyebabkan halusinasi, gelisah, resah, kecemasan, perubahan suasana hati, mudah tersinggung, hingga depresi.

“Namun, hasil pemeriksaan tidak ditemukan adanya bahan kimia beracun, obat berbahaya, maupun obat bius lokal, regional, maupun total dalam tubuh almarhum,” terang Ade.

Sementara itu, Ahli Forensik Medikolegal RS Bhayangkara Polda Lampung, Chatrina Andryani menjelaskan, saat ekshumasi dilakukan, jenazah Brigpol EA telah dalam kondisi pembusukan lanjut. Pada pemeriksaan luar ditemukan luka memar dan luka sayat pada bagian leher.

“Pada leher ditemukan luka terbuka akibat kekerasan tajam dengan ciri luka sayat. Pemeriksaan dalam menunjukkan tulang jakun terputus rata, saluran pencernaan atas dan tenggorok juga terpotong rata akibat kekerasan tajam,” jelas Chatrina.

Chatrina mengatakan, selain itu, ditemukan tanda trauma tumpul pada kepala bagian kiri dan dada kanan. Diperkirakan waktu kematian lebih dari enam minggu dan kurang dari dua belas minggu sebelum ekshumasi dilakukan.

“Hasil pemeriksaan dapat disimpulkan bahwa penyebab kematian Brigpol EA adalah perdarahan masif akibat luka sayat tajam yang memutus tulang jakun, saluran pencernaan atas, dan saluran pernapasan bagian atas,” ungkapnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan