BPOM Imbau Masyarakat Gunakan Produk Biologi di Fasilitas Resmi oleh Tenaga Medis Kompeten
KLIKWARTAKU – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengingatkan masyarakat untuk melakukan terapi menggunakan produk biologi hanya di fasilitas pelayanan kesehatan resmi dan oleh tenaga medis yang kompeten.
Kepala BPOM, Taruna Ikrar menyampaikan hal ini terkait temuan BPOM terhadap praktik ilegal peredaran produk turunan sel punca atau sekretom di sebuah klinik dokter hewan di Magelang, Jawa Tengah, Rabu 27 Agustus 2025.
“Masyarakat diimbau agar hanya menggunakan produk biologi di sarana resmi yang ditangani tenaga medis berkualifikasi,” ujarnya.
BPOM juga mengajak masyarakat meningkatkan pemahaman tentang berbagai produk obat dan makanan, sehingga menjadi konsumen yang cerdas dan terhindar dari produk berisiko.
Taruna mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan dugaan produksi, penyimpanan, atau distribusi produk biologi ilegal yang ditemukan di lingkungan sekitar.
“Kami mengharapkan laporan dari masyarakat terkait kegiatan produk biologi ilegal untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Laporan dapat disampaikan melalui laman lapor.go.id, Contact Center HALOBPOM 1500533, Balai Besar/Balai/Loka POM terdekat, aparat penegak hukum, maupun media sosial resmi BPOM.
Kunjungi Medsos Klikwartaku.com
Klik di sini