Bocah Tujuh Tahun Tewas Dianiaya Tambah Daftar Panjang Kasus Kekerasan Anak di Pontianak
KLIKWARTAKU — Muhammad Reza, bocah laki-laki berkebutuhan khusus berusia tujuh tahun tewas setelah dianiaya selama empat hari oleh kekasih ibunya, berinisial AN (23).
Dari informasi yang dihimpun Klikwartaku, Reza dianiaya sejak Minggu 24 Mei sampai dengan Selasa 27 Mei 2025 hingga akhirnya bocah malang tak berdosa itu menghembuskan nafas terakhir untuk selama-lamanya.
Pelaksana harian (Plh) Wakasat Reskrim Polresta Pontianak, AKP Agus Haryono, mengatakan, Selasa sore 27 Mei 2025, Polsek Pontianak Utara mendapat laporan dari masyarakat jika seorang anak laki-laki meninggal dalam kondisi tidak wajar.
“Dari laporan warga ke Polsek Pontianak Utara, korban diduga meninggal dengan kondisi badan luka memar dan lebam,” kata Agus, kemarin.
Agus menerangkan, berdasarkan laporan itu anggota Polsek Pontianak Utara langsung mendatangi rumah duka. Jenazah korban yang sudah dikafani dievakuasi ke rumah sakit Anton Soedjarwo untuk dilakukan visum dan autopsi.
“Kami langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan dengan mendalami keterangan saksi-saksi. Dugaan bahwa korban dianiaya hingga tewas kemudian dikuatkan dengan hasil visum,” ucap Agus.
Agus mengungkapkan, setelah visum selesai dilakukan terungkap di beberapa bagian tubuh korban seperti kepala, wajah, tangan dan kaki terdapat bekas luka memar dan lebam akibat hantaman benda tumpul.
Berdasarkan bukti-bukti yang ada, lanjut Agus, pihaknya kemudian melakukan pendalaman dan akhirnya pelaku AN yang tak lain adalah kekasih dari ibu korban berhasil ditangkap tanpa perlawanan. Dari pemeriksaan yang dilakukan pelaku mengaku menganiaya korban sejak 24 sampai dengan 27 Mei 2025. Pelaku menganiaya korban karena tersinggung atau tidak terima karena ibu korban telat menyediakan makanan untuknya.
“Masih dari pengakuan pelaku, bahwa korban dianiaya dengan cara dipukul dengan tangan kosong, dipukul dengan kayu hingga dibanting di lantai,” ungkap Agus.
Kasus penganiayaan yang terjadi terhadap anak di Kota Pontianak bukanlah hal baru dan pertama kali terjadi. Muhammad Reza adalah satu dari beberapa banyak anak yang harus meregang nyawa akibat kekejaman orang dewasa.
Muhammad Nizam Al Fahri adalah contoh kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi jauh sebelum apa yang dialami Muhammad Reza yani pada 2024 silam.
Nizam, awalnya dikabarkan hilang oleh ibu tirinya sejak pulang sekolah pada 15 Agustus 2024 dan baru dilaporkan ke kepolisian beberapa hari kemudian. Dari penyelidikan yang dilakukan, bocah berusia enam tahun itu akhirnya ditemukan meninggal dunia dengan kondisi jenazahnya disembunyikan di dalam karung di belakang rumahnya di Komplek Purnama Agung VII, Jalan Purnama, Kecamatan Pontianak Selatan, Kota Pontianak, pada Kamis 22 Agustus 2024.
Dari hasil autopsi yang dilakukan dokter forensik rumah sakit Anton Soedjarwo terungkap penyebab kematian korban adalah trauma tumpul pada bagian kepala yang menyebabkan retaknya tulang ubun-ubun sebelah kiri sehingga terjadi pembengkakkan dan pendarahan pada otak yang menyebabkan peningkatan tekanan darah dalam rongga otak kepala yang menekan pusat pernapasan di batang otak hingga menyebabkan gagal nafas.
Berdasarkan pemeriksaan saksi-saksi, bukti dan petunjuk yang dikumpulkan, polisi akhirnya menetapkan ibu tiri Muhammad Nizam Al Fahri yakni Iftahurrahmah sebagai tersangka.
Dan setelah melalui rangkaian proses penyelidikan, penyidikan hingga persidangan, Iftahurrahmah akhirnya divonis bersalah oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pontianak. Ia dipidana penjara selama 20 tahun atas perbuatan yang telah dilakukannya.
Kasus kekerasan hingga menyebabkan korban tewas juga menimpa seorang anak laki-laki berusia 16 tahun di Kecamatan Pontianak Utara, pada Sabtu 28 September 2024. Korban dianiaya hingga tewas oleh empat orang dewasa karena ketahuan mencuri besi. ***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage