Bersih-Bersih Lapas: 548 Warga Binaan Bandar Narkoba Dipindahkan ke Nusakambangan

KLIKWARTAKU — Komitmen tegas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) dalam memberantas peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) kembali dibuktikan dengan pemindahan besar-besaran terhadap 548 warga binaan pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Super Maximum Security di Nusakambangan.
Langkah ini merupakan bagian dari 13 Program Akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imipas, Agus Andrianto, untuk menciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih, aman, dan terbebas dari pengaruh jaringan narkotika.
“Ini bukan pemindahan biasa. Ini adalah bentuk ketegasan negara terhadap para bandar narkoba yang masih beroperasi dari balik jeruji. Mereka harus diputus total dari jaringannya,” tegas Agus Andrianto, beberapa waktu lalu.
Dari hasil evaluasi dan intelijen internal, ratusan warga binaan yang dipindahkan tersebut diketahui memiliki peran strategis dalam jaringan peredaran narkoba, bahkan masih mengendalikan bisnis haram itu dari dalam Lapas. Pemindahan ke Nusakambangan yang memiliki sistem pengamanan super maksimum dinilai menjadi langkah efektif memutus mata rantai komunikasi dan kendali para narapidana tersebut terhadap jaringan di luar.
“Kami tidak akan kompromi terhadap pelaku yang masih bermain di dalam. Nusakambangan adalah tempat terakhir bagi mereka yang terus melanggar,” tambah Agus Andrianto.
Selain warga binaan, Kementerian Imipas juga melakukan bersih-bersih terhadap oknum petugas yang terbukti atau diduga terlibat dalam peredaran narkoba. Adapun mereka yang dipindahkan yakni 14 pejabat struktural, termasuk empat Kepala UPT, telah dinonaktifkan. 57 petugas berada dalam pembinaan dan pengawasan. lima petugas masih diperiksa secara internal dan dua petugas sudah diproses hukum secara pidana.
Dia menyampaikan, reformasi pemasyarakatan tidak bisa berjalan sendiri tanpa dukungan publik. Dengan langkah tegas itu, Kementerian Imipas berharap bisa membangun kembali kepercayaan publik terhadap sistem pemasyarakatan nasional dan menjadikan Nusakambangan sebagai simbol komitmen pemberantasan narkoba tanpa toleransi.
“Kami mohon dukungan dan doa dari masyarakat. Kami ingin Lapas dan Rutan menjadi tempat pembinaan yang sesungguhnya, bukan sarang kejahatan. Mereka yang keluar dari sini harus siap kembali sebagai warga negara yang sadar dan bermanfaat,” pungkasnya.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage