Bermula dari Facebook, Polisi Tangkap Dua Penadah Motor Curian
KLIKWARTAKU — Dua orang pria berinisial ZS (35), warga Sidoharjo, Pringsewu, dan MR (22), warga Kemiling, Bandar Lampung, diringkus jajaran Polresta Bandar Lampung karena terlibat dalam kasus penadahan sepeda motor hasil pencurian.
Wakil Kepala Polresta Bandar Lampung, AKBP Erwin Irawan, mengatakan kasus itu terungkap setelah korban menemukan sepeda motornya dijual secara daring melalui platform marketplace Facebook oleh pelaku MR.
Saat korban mengetahui motornya diposting di marketplace Facebook, lanjut Erwin, ia langsung menghubungi pihaknya. Tim kemudian mengatur pertemuan dengan pelaku MR dengan dalih ingin membeli motor tersebut.
“Korban dan anggota menyamar sebagai pembeli akhirnya bertemu MR. Setelah memeriksa fisik kendaraan, korban memastikan bahwa sepeda motor tersebut adalah miliknya, yang dicuri oleh seorang penumpang ojek online pada awal Mei 2025,” kata Erwin, Kamis 12 Juni 2025.
Erwin menerangkan, petugas langsung mengamankan MR dan barang bukti motor ke Mapolresta Bandar Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut. Dalam pemeriksaan, MR mengaku membeli motor tersebut melalui marketplace dari pelaku ZS seharga Rp7,5 juta dengan hanya dilengkapi dengan STNK.
“Tim melakukan pengembangan dan pelaku kedua, ZS, berhasil diamankan. Dari hasil pemeriksaan, ZS juga mengaku membeli sepeda motor tersebut dari akun Facebook berinisial MS seharga Rp7,4 juta,” ungkapnya.
Erwin menyatakan, saat ini jajarannya masih melakukan pengejaran terhadap pemilik akun MS, yang diduga sebagai pelaku utama pencurian.
Erwin mengungkapkan, peristiwa pencurian itu menimpa korban FA, seorang pengemudi ojek online. Pelaku utama yang mengaku bernama Yaqub Vito memesan jasa ojek melalui aplikasi dan meminta diantar ke kawasan Teluk Betung. Keesokan harinya, pelaku kembali menghubungi korban dan meminta diantar ke wilayah Tanjungan, Lampung Selatan.
Di tengah perjalanan, dia menambahkan, pelaku meminta untuk mengendarai sepeda motor sendiri, sementara korban duduk di belakang. Ketika berhenti di minimarket, pelaku menyuruh korban masuk untuk menarik uang di ATM menggunakan kartu milik pelaku, namun memberikan PIN yang salah.
“Ketika korban keluar dari minimarket, pelaku sudah kabur membawa sepeda motor milik korban,” pungkas Erwin.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage