Begini Cara Mudah Mendapatkan Diskon Tarif Listrik pada Periode Juni-Juli 2025

KLIK WARTAKU – Pemerintah resmi memberlakukan program diskon tarif listrik sebesar 50 persen mulai 5 Juni hingga 31 Juli 2025. Program ini akan dinikmati oleh sekitar 79,3 juta pelanggan PLN kategori rumah tangga di seluruh Indonesia.
Sekretaris Kemenko Perekonomian, Susiwijono Moegiarso, menyatakan bahwa mekanisme diskon kali ini menggunakan skema yang sama seperti program pada Januari–Februari 2025, dengan perbedaan pada segmen pelanggan yang mendapatkan diskon.
Jika sebelumnya diskon berlaku untuk pelanggan dengan daya 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, dan 2.200 VA, maka periode Juni–Juli 2025 diskon hanya diberikan kepada pelanggan dengan daya di bawah 1.300 VA.
Cara Mendapatkan Diskon
-
Pelanggan Pascabayar: Diskon otomatis diterapkan saat pembayaran tagihan listrik bulan Juli (pemakaian Juni) dan Agustus (pemakaian Juli) 2025.
-
Pelanggan Prabayar (Token): Diskon langsung berlaku saat pembelian token listrik untuk bulan Juni dan Juli 2025 tanpa perlu pendaftaran.
Batas Pembelian Token untuk Diskon 50 Persen
PLN memberlakukan pembatasan jumlah pembelian token yang bisa mendapatkan diskon 50 persen, yakni:
-
Daya 450 VA: Maksimal pembelian token untuk 720 jam atau setara 324 kWh per bulan.
-
Daya 900 VA: Maksimal pembelian token untuk 720 jam atau setara 648 kWh per bulan.
-
Daya 1.300 VA: Maksimal pembelian token untuk 720 jam atau setara 936 kWh per bulan.
Dengan demikian, pelanggan dapat menikmati diskon secara otomatis dan mudah tanpa proses pendaftaran, namun tetap ada batasan pembelian token agar program berjalan efektif.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage