klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Bea Cukai dan BNN Musnahkan 592 Kg Narkotika di Kampung Boncos

Bea Cukai dan BNN Musnahkan 592 Kg Narkotika di Kampung Boncos

Pejabat Bea Cukai, BNN, dan Kemenkopolhukam menunjukkan barang bukti narkotika yang dimusnahkan di Kampung Boncos, Jakarta Barat, Rabu (2/7/2025). (Dok. Bea Cukai/BNN RI).

KLIKWARTAKU —  Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) memusnahkan barang bukti narkotika seberat 592,9 kilogram dan 471 butir narkotika berbagai jenis pada Rabu 2 Juli 2025.

Pemusnahan barang bukti dilakukan di Kampung Boncos, tepatnya di Lapangan Parkir PT Djarum, Kelurahan Kota Bambu Selatan, Kecamatan Palmerah, Kota Jakarta Barat.

Barang bukti narkotika dimusnahkan menggunakan incinerator berteknologi tinggi yang mampu membakar hingga suhu 1.200°C. Teknologi tersebut memastikan seluruh senyawa kimia berbahaya terurai sempurna sehingga tidak menimbulkan dampak buruk bagi lingkungan maupun masyarakat.

Direktur Interdiksi Narkotika Bea Cukai, Syarif Hidayat, mengatakan pemusnahan tersebut menjadi penegasan komitmen negara dalam menegakkan hukum secara nyata di tengah masyarakat yang selama ini terdampak langsung oleh peredaran narkoba, seperti tertuang dalam Asta Cita ketujuh.

“Bukan hanya bentuk penegakan hukum, pemusnahan ini juga membawa pesan kuat kepada jaringan pengedar narkoba bahwa negara tidak akan tinggal diam,” kata Syarif.

Syarif menyatakan, Bea Cukai secara konsisten terus memperkuat sinergi dengan BNN dan aparat penegak hukum lainnya dalam menghadirkan perlindungan nyata kepada masyarakat. Pemusnahan barang bukti merupakan hasil konkret dari operasi dan analisis bersama yang dilakukan dengan BNN, mulai dari Bandara Soekarno-Hatta, Sumatera Utara, Sumatera Bagian Timur, Bangka Belitung hingga Makassar.

Syarif menjelaskan, pemilihan Kampung Boncos sebagai lokasi pemusnahan juga memiliki makna simbolis. Kawasan itu dikenal sebagai salah satu titik rawan penyalahgunaan narkotika. Dengan menjadikannya sebagai tempat pelaksanaan pemusnahan, pemerintah ingin menghadirkan keadilan langsung di tengah masyarakat serta menunjukkan bahwa negara hadir di pusat-pusat kerawanan untuk memberikan perlindungan, penegakan hukum dan pemulihan sosial.

“Melalui sinergi ini, kami berharap tidak hanya menindak pelaku, tetapi juga membangun ketahanan sosial di lingkungan masyarakat. Kami mengajak semua pihak untuk bersama-sama melindungi generasi bangsa dari bahaya narkotika,” pungkas Syarif.***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan