klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Bayi dari Pontianak Dijual Seharga Rp11 hingga Rp16 Juta

Bayi dari Pontianak Dijual Seharga Rp11 hingga Rp16 Juta

FOTO: Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus perdagangan bayi ke Singapura, di Mapolda Jabar, Selasa 15 Juli 2025. (Foto Humas Polri)

KLIKWARTAKU — Polda Jawa Barat telah menetapkan 12 orang pelaku perdagangan bayi ke Singapura sebagai tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO0.

Namun yang lebih mencengangkan, bayi-bayi tersebut ternyata sudah dipesan sejak dalam kandungan dan dijual dengan harga Rp11 sampai dengan Rp16 juta.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengatakan 12 orang tersangka memiliki peran berbeda dalam jaringan mulai dari perekrut bayi bahkan sejak dalam kandungan, perawat bayi, penampung bayi, hingga pembuat dokumen palsu seperti akta kelahiran dan paspor sebelum bayi dikirim ke Singapura.

“Salah satu tersangka berinisial SH atau LSH adalah penampung bayi di Pontianak. Lima bayi dari lokasi itu sudah diamankan. Bayi-bayi rencananya akan dikirim ke Singapura, sudah dilengkapi dengan dokumen-dokumen palsu,” kata Hendra, Selasa 15 Juli 2025.

Selain lima bayi di Pontianak, lanjut Hendra satu bayi lainnya juga telah diamankan polisi di Tangerang.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan menambahkan, bayi-bayi tersebut ternyata sudah dipesan sejak dalam kandungan. Bahkan biaya persalinannya juga ditanggung oleh calon pembeli.

“Dari hasil penyidikan, ada orangtua yang menjual bayinya sejak dalam kandungan sehingga sudah dipesan, kemudian dibiayai persalinannya, kemudian diambil oleh para pelanggan,” terang Surawan.

Surawan mengungkapkan, berdasarkan hasil pendalaman, para pelaku menjual bayi dengan harga bervariasi mulai Rp11 juta hingga Rp16 juta per bayi.

“Tersangka mengaku di sana (Singapura) bayi-bayi ini diadopsi, tetapi kami masih mendalaminya,” ucap Surawan.

Surawan menyatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan bersama dengan Interpol untuk melakukan penyelidikan terkait bayi-bayi yang ada di Singapura.

Hingga kini, polisi menduga ada sekitar 24 bayi yang telah dijual oleh sindikat tersebut. Namun, siapa dalang utama dalam perdagangan bayi itu masih menjadi misteri. ***

Kunjungi Medsos Klikwartaku.com

Klik di sini
Bagikan:

Iklan