klikwartaku.com
Beranda Metropolitan Krimhum Bawa Sabu Hampir 1 Gram, Pria di Rasau Jaya Diciduk Polisi

Bawa Sabu Hampir 1 Gram, Pria di Rasau Jaya Diciduk Polisi

KLIKWARTAKU — Seorang pria berinisial MT (41), warga Desa Rasau Jaya Umum, Kecamatan Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, harus berurusan dengan hukum setelah kedapatan membawa narkotika jenis sabu. Ia ditangkap polisi pada Kamis, 29 Mei 2025, di kawasan Jalan Rasau Jaya.

Penangkapan MT bermula dari laporan warga yang merasa resah dengan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungan mereka. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim dari Satnarkoba Polres Kubu Raya segera melakukan penyelidikan di lapangan.

“Setelah mendapat informasi, anggota langsung melakukan pengintaian. Pelaku terlihat melintas menggunakan sepeda motor dan langsung diamankan oleh Tim Labubu Satnarkoba,” kata, Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, Aiptu Ade Ardiansyah, Senin 2 Juni 2025.

Saat dilakukan penggeledahan dengan disaksikan warga sekitar, petugas menemukan satu klip plastik bening berisi kristal putih yang diduga sabu di saku celana sebelah kanan pelaku. Setelah ditimbang, barang bukti tersebut diketahui seberat 0,93 gram.

Dalam pemeriksaan, lanjut Ade, MT mengakui sabu tersebut didapat dari seseorang di kawasan Kampung Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur. Ia berniat mengedarkan kembali narkotika tersebut demi keuntungan pribadi.

“Pelaku kini telah kami tetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 114 ayat 1 dan/atau Pasal 112 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya sangat berat, bisa seumur hidup atau pidana penjara hingga lima tahun,” tegas Ade.

Pihak Polres Kubu Raya menegaskan komitmennya untuk terus memerangi peredaran narkoba. Aiptu Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka.

“Kami butuh dukungan aktif dari masyarakat untuk menciptakan wilayah yang aman dan bebas dari narkoba,” pungkasnya. ***

KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat

Homepage
Bagikan:

Iklan