Bapanas Tindaklanjuti Perintah Presiden Prabowo terkait Produsen Beras Nakal
KLIKWARTAKU – Presiden RI Prabowo Subianto secara tegas meminta penindakan terhadap praktik curang dalam distribusi dan perdagangan beras yang merugikan masyarakat.
Menindaklanjuti perintah Presiden, Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi menegaskan bahwa langkah tegas pemerintah bertujuan melindungi hak konsumen dan petani.
“Kalau masyarakat dirugikan karena beras tidak sesuai spesifikasi, maka penindakan harus dilakukan,” kata Arief dalam pernyataan resminya, Kamis 24 Juli 2025.
Menurut Arief, sejumlah praktik curang seperti pengurangan berat kemasan, pencampuran kualitas beras, hingga penyalahgunaan beras subsidi SPHP (Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan) untuk keuntungan pribadi adalah pelanggaran serius.
Ia mengingatkan bahwa ketentuan mutu dan labelisasi beras telah diatur dalam Perbadan No. 2 Tahun 2023, yang mengharuskan transparansi soal jenis, kualitas, berat bersih, asal-usul, dan Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Label pada kemasan harus sesuai isi. Jika tidak, itu bentuk penipuan,” tegasnya.
Untuk memastikan distribusi beras SPHP tepat sasaran, setiap outlet penerima harus diverifikasi dan diawasi ketat sesuai juknis Perum Bulog. Pengawasan juga melibatkan dinas pangan daerah, Satgas Pangan Polri, dan Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan.
“Kalibrasi timbangan akan rutin dilakukan agar tak terjadi pengurangan berat,” tambah Arief.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjaga keadilan distribusi pangan serta memastikan praktik curang tidak merugikan masyarakat.***
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage