Bahaya! Tempat Permainan Ketangkasan Berbau Judi di Pontianak Kian Menjamur
KLIKWARTAKU – Pembiaran terhadap dugaan praktik perjudian berkedok permainan ketangkasan (game zone) di Kota Pontianak menuai kekhawatiran dari berbagai pihak. Pasalnya, lokasi-lokasi permainan ketangkasan tersebut kini tampak menjamur di Pontianak.
Sejumlah masyarakat menyoroti kurangnya tindakan tegas dari aparat penegak hukum terhadap aktivitas yang dinilai melanggar hukum dan merusak moral generasi muda tersebut.
Dampak sosial dan hukum dari maraknya perjudian dalam game zone ini sangat serius. Ini bisa menjadi bibit kejahatan dan kerusakan moral generasi muda.
Pengamat Hukum Kalbar, Herman Hofi Muhawar meminta pemilik permainan ketangkasan mematuhi sejumlah ketentuan hukum yang berlaku seperti, Pasal 303 KUHP, UU No. 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian, dan Peraturan Pemerintah No. 9 Tahun 1981.
“Pasal 303 ayat (3) KUHP, perjudian didefinisikan sebagai permainan yang bergantung pada keberuntungan atau ketangkasan dengan tujuan memperoleh keuntungan melalui pertaruhan. Unsur-unsur perjudian meliputi adanya harapan menang, sifat untung-untungan, hadiah bagi pemenang, dan keterlibatan taruhan,” katanya.
Dikatakannya, jika memang ada dugaan perjudian dalam permainan ketangkasan seperti jika ada unsur taruhan, seperti peserta membayar untuk bermain dengan harapan memenangkan hadiah bernilai lebih tinggi maka dinas terkait dan kepolisan harus cepat tanggap.
Untuk menghindari unsur perjudian, penyelenggara permainan ketangkasan harus merancangnya sebagai hiburan semata, dengan hadiah bersifat simbolis, seperti mainan atau suvenir bernilai kecil, bukan barang mahal yang memicu motif perjudian.
“Aturan permainan ketangkasan harus jelas, sehingga tidak mengandung unsur ketidakpastian,” pungkasnya.
Di Kota Pontianak ada beberapa titik tempat permainan ketangkasan yang diduga mengandung unsur perjudian seperti di Jalan Siam, jalan Gajahmada, Jalan S. Parman, jalan Johar, dan yang berada di komplek Pontianak Mall.
KlikWartaku.Com Gak Cuma Cepat Tapi Tepat
Homepage